Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Wartawan Selamatkan Kukang dari Tepi Jalan

1377
×

Wartawan Selamatkan Kukang dari Tepi Jalan

Share this article
Satu ekor kukang akhirnya berhasil dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang. | Foto: BKSDA Sumbar
Satu ekor kukang akhirnya berhasil dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang. | Foto: BKSDA Sumbar

Gardaanimalia.com – Seekor kukang yang ditemukan di pinggir jalan di Desa Ampang Gadang, Kabupaten Pasaman, telah dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Kamis (21/7).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan, satwa tersebut ditemukan oleh dua orang wartawan bernama Rusdyantoro Sahputra dan Eko.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ardi menceritakan, saat itu kedua orang itu hendak pulang dan di tengah perjalanan mereka menemukan satwa dengan nama ilmiah Nycticebus coucang tersebut.

Pertemuan Rusdyantoro Sahputra dan Eko dengan seekor kukang tepat berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kabupaten Pasaman.

“Saat itu, kondisi jalan ramai arus lalu lintas,” jelas Ardi pada Jumat (22/7) dalam keterangan tertulisnya melalui akun resmi Instagram bksda_sumbar.

Ujarnya, kedua orang tersebut merasa khawatir satwa itu tertabrak oleh kendaraan yang melintas atau ditangkap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga, lanjut Ardi, mereka berdua pun melakukan evakuasi terhadap kukang dan kemudian membawanya untuk diserahkan kepada BKSDA Sumatera Barat, melalui tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah I.

Kukang berhasil diselamatkan dari pinggir jalan yang ramai orang melintas. | Foto: BKSDA Sumbar
Kukang berhasil diselamatkan dari pinggir jalan yang ramai orang melintas. | Foto: BKSDA Sumbar

Dia melanjutkan, setelah pihak BKSDA melakukan pemeriksaan, satwa yang termasuk ke dalam golongan primata primitif nokturnal tersebut lalu dilepasliarkan.

“Setelah dilakukan observasi, dan dinyatakan layak untuk dilepaskan kembali, selanjutnya satwa kukang dilepaskan dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang,” terangnya.

Menurut Ardi, upaya konservasi satwa liar adalah kewajiban kita bersama. Ia mengucapkan terima kasih atas penyelamatan kukang yang dilakukan oleh dua wartawan tersebut.

“Tidak melihat kepada latar belakang siapa pun orangnya. Karena konservasi adalah bekerja bersama dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan satwa liar yang merupakan kekayaan keanekaragaman hayati kita,” tandas Ardi.

Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sedangkan di Internasional, status konservasinya adalah terancam punah (Endangered) dan masuk klasifikasi Apendiks I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments