Barang Bukti Kejahatan TSL, Kura-Kura dan Trenggiling Kini Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Sebanyak 6 ekor kura-kura baning coklat (Manouria emys) dan 2 ekor trenggiling (Manis javanica) berhasil dilepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelepasliaran yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tersebut diketahui melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/3).
Dalam unggahan akun Instagram bksda_sumbar disebutkan, bahwa sebagian besar satwa yang dilepaskan itu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian atas kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi.
Usai disita, satwa tersebut kemudian diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat yang berkolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat menjelaskan, sebanyak 6 ekor kura-kura baning coklat merupakan satwa yang diamankan dari hasil perdagangan TSL pada Senin (7/3), dengan tersangka berinisial MIH di daerah Payakumbuh.
Sementara itu, seekor trenggiling merupakan satwa yang disita pada Jumat (11/3), dengan tersangka berinisial MAD di daerah Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kemudian, lanjut Ardi, satu ekor trenggiling lain yang juga dilepasliarkan merupakan hasil serahan dari masyarakat Limau Manis, Kecamatan Pauh pada Jumat (11/3).
Ardi menyebut, pemilihan lokasi pelepasliaran satwa tersebut memiliki beberapa pertimbangan, di antaranya adalah karena berdekatan dengan habitat alami kedua jenis satwa dilindungi itu.
"Pemilihan lokasi tersebut karena berbatasan dengan Suaka Margasatwa Barisan sebagai habitat kedua jenis satwa tersebut dan juga pertimbangan lain seperti pakan, keamanan dari perburuan dan predator alami," tuturnya.
Lain daripada itu, Ardi juga melakukan imbauan kepada masyarakat Sumatera Barat untuk tidak memelihara, menyimpan, terlebih melakukan jual beli satwa atau bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi.
"Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta," jelas Ardi.
Perlu diketahui, bahwa kedua jenis satwa liar tersebut merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), trenggiling dan kura-kura baning coklat saat ini memiliki status konservasi kritis (Critically endangered).
Tak hanya itu, menurut data Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), trenggiling masuk dalam kategori Apendiks I, sementara kura-kura baning coklat masuk dalam kategori Apendiks II.

Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Baning Coklat ke Luar Negeri
30/10/24
Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Lebih dari 4.000 Kura-Kura Moncong Babi Kembali ke Habitatnya
08/08/24
Kura-Kura Langka Ilegal Dilepasliarkan ke Habitat Aslinya
09/11/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
