Berhenti Konsumsi Ikan Belida Jika Tidak Ingin Terjerat Hukum

Gardaanimalia.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan ekor ikan endemik Kalimantan Barat yakni ikan belida dan ikan balashark di Sungai Kapuas. Pelepasliaran yang dilaksanakan pada hari Jumat (5/3) lalu juga dihadiri oleh Sekretaris (Sekjen) KKP, Antam Novambar.
Ratusan ikan tersebut merupakan hasil sitaan atau barang bukti tindak kejahatan. Sebanyak 210 ekor ikan itu terdiri dari 135 ekor ikan belida dan 75 ikan balashark. Keduanya bukan hanya satwa endemik Kalimantan tetapi juga merupakan jenis ikan yang dilindungi.
Kata Novambar, pelepasliaran barang bukti ikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri KKP Nomor 1 tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi. Ia memaparkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tim Balai Riset KKP saat ini populasi ikan belida dan balashark terus menurun.
"Selain menjadi objek konsumsi, kedua ikan itu juga diekspor ke sejumlah negara maju di dunia karena memiliki kandungan protein yang sangat komplit," imbuhnya.
Baca juga: Masuk Perangkap BKSDA Resor Limapuluh Kota, 1 Macan Dahan Langsung Dilepasliarkan
Melihat kondisi yang demikian, Antam juga meminta agar masyarakat berhenti mengeksploitasi ikan yang menjadi khas Sungai Kapuas tersebut. Ia menyatakan siapa saja yang tidak menaati aturan tersebut, akan dianggap melanggar hukum.
"Jika ke depannya masih ada individu atau kelompok yang tidak mengindahkan, maka dianggap telah melakukan pelanggaran dan akan ada konsekuensi hukum terkait hal itu," jelas Antam seperti dikutip dari laman Antara.
Namun, Antam juga menyadari bahwa kedua jenis ikan tersebut sangat populer dikonsumsi oleh warga. Permintaan terhadap ikan belida cukup tinggi. Untuk itu, ia menekankan akan memberikan sosialisasi tentang jenis-jenis ikan yang dilindungi sebagai tahap awal.
"Kita akan lakukan secara bertahap. Kita sosialisasikan dulu. Masyarakat kita kan tidak bisa keras ya. Sembari kita akan usahakan untuk mencari alternatif," jelasnya.

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
