BKSDA Makulu Lepas Liarkan 24 Nuri Korban Perdagangan

Gardaanimalia.com - Sebanyak 24 ekor nuri maluku (Eos bornea) dilepasliarkan BKSDA Maluku di Hutan Lindung Gunung Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
"Burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan barang bukti perdagangan satwa liar yang proses hukumnya ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku," kata Polhut BKSDA Maluku Seto Purwanto, Rabu (24/1/2024), melansir dari Antara.
Ia menjelaskan, satwa itu merupakan hasil pengamanan peredaran Tumbuhan Satwa Liar (TSL) di wilayah kerja Resort Pulau Ambon dan kini kasusnya telah berstatus P21.
Nuri maluku telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi sebelum akhirnya dilepaskan. Proses tersebut dilakukan di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku hingga kondisinya dinyatakan sehat dan liar.
"Kegiatan pelepasliaran satwa ini sekaligus merupakan agenda dalam kegiatan Visitasi, Supervisi dan Bimbingan Penyelesaian Rencana Aksi yang dilakukan di BKSDA Maluku khususnya terkait penyelamatan satwa jenis burung paruh bengkok".
BKSDA juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengelolaan satwa liar jenis burung paruh bengkok di PKS Kepulauan Maluku. Selain itu, sosialisasi dilakukan petugas terkait penggunaan kandang penyelamatan satwa.
"Dengan harapan, masyarakat semakin tinggi kesadarannya terhadap pemeliharaan satwa endemik kita sendiri di Maluku," tutur Seto.
Nuri Maluku Berstatus Dilindungi Negara
Satwa bernama latin Eos bornea tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 31 sentimeter dan berat dapat mencapai 300 gram.
Ia memiliki bulu dominan berwarna merah dengan ekor cokelat kemerahan dan biru. Satwa ini memiliki paruh jingga yang lebih sempit dan tidak sekuat milik burung paruh bengkok lain.
Nuri maluku termasuk satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dijelaskan terkait perlindungan hukum terhadap satwa lindung.
Setiap orang dilarang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Jika melanggar, maka pelaku terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Pintu Gelap, Jalur Penyelundupan Satwa Endemik
03/04/24
Patroli BKSDA Maluku Berhasil Amankan Puluhan Burung Dilindungi
03/04/24
Terendus Bau Tak Sedap, Rusa Timor Diamankan dari Gudang Warga
14/03/24
Belasan Burung Paruh Bengkok Selamat dari Penyelundupan
04/02/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
