BKSDA Maluku Amankan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Namlea

Gardaanimalia.com - Pengamanan satwa liar dilindungi kembali dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku. Kali ini, enam satwa jenis burung disita di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru.
Melalui Instagram resminya, BKSDA Maluku menjabarkan jenis satwa tersebut, yaitu 5 ekor burung nuri maluku (Eos bornea) dan 1 ekor burung nuri raja (Alisterus amboinensis).
Enam satwa liar dilindungi itu diamankan saat petugas Resort KSDA Buru melakukan pengawasan di Pelabuhan Namlea pada 12 Desember 2023.
Kepada Antara, Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto mengatakan bahwa burung-burung tersebut disita ketika para penumpang sedang naik ke atas KM Dorolonda.
Berdasarkan keterangan Seto, kepemilikan satwa liar dilindungi itu tidak diketahui. Pada saat ditanya siapa pemilik burung itu, tak ada yang mengaku.
Kini, kedua satwa tersebut telah dibawa ke Stasiun Konservasi Satwa (SKS) Pulau Buru. "Satwa tersebut sudah kami amankan di kantor transit konservasi satwa Namlea, Buru," terangnya.
Masyarakat Dilarang Mengangkut Satwa Dilindungi
Menurut Seto, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa liar mesti ditingkatkan. Hal itu disampaikannya kepada masyarakat dalam upaya pelestarian satwa endemik.
Dia juga menegaskan tentang pentingnya tidak melakukan perburuan ilegal, perdagangan satwa liar, dan perusakan hutan yang merupakan habitat satwa.
Tak cuman itu, Ia juga meminta masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan satwa liar dan lingkungan.
"BKSDA berharap adanya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat guna menjaga keberlanjutan ekosistem," ungkap Seto.
Sinergitas tersebut juga berguna untuk melindungi satwa liar yang menjadi bagian penting dari keanekaragaman hayati di Indonesia, terutama Maluku.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang melakukan kejahatan terhadap satwa dilindungi.
Dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
Apabila dilanggar, maka pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Nuri Maluku Ditemukan Terikat di Dinding KM Cantika 77B
16/07/24
Masih Dianggap Hama, Burung Dilindungi Disita di Namlea
04/06/24
BKSDA Makulu Lepas Liarkan 24 Nuri Korban Perdagangan
26/01/24
BKSDA Maluku Amankan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Namlea
18/12/23
Nyaris Dibawa ke Sulteng, Puluhan Paruh Bengkok Diamankan
23/10/23
10 Nuri Maluku Tanpa Pemilik Ditemukan di Pelabuhan Namlea
20/09/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
