Miris! Paus Kepala Melon yang Langka Malah Dicincang Untuk Dikonsumsi

Gardaanimalia.com - Seekor paus kepala melon (Peponochepala electra) yang terdampar di pantai Nu’I Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dikabarkan sudah dicincang dan dibagikan ke warga sekitar.
Dilansir dari detik.com, kronologi dimulai saat sepenggal video berdurasi 20 detik viral di media sosial. Video tersebut menggambarkan dua orang warga tengah membonceng seekor paus kepala melon di atas sepeda motor pada Jumat (10/09/2021).
Video ini pertama kali diunggah di Facebook oleh pengguna bernama Wawan Setiawan. Unggahan video tersebut kemudian dibagikan kembali di Instagram oleh akun Mbojoinside dan hingga tulisan ini dimuat sudah dilihat sebanyak 17.060 kali.
Kemudian, salah seorang warga yang menerima bagian kepala ikan menghubungi polisi. Warga bernama Burhanudin tersebut menjelaskan bahwa di desanya ada orang yang membagikan daging paus. Berdasarkan keterangan Burhanudin polisi kemudian melakukan penelusuran.
"Petugas BKSDA wilayah III Bima-Dompu bersama Unit Tipiter Polres Bima pada Sabtu (11/9/2021) mendatangi lokasi yang diduga lokasi diketemukan ikan dan bertemu dengan salah satu warga desa Panda yang kebetulan mendapatkan bagian kepala ikan," papar Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Eka Wana Prasta.
Baca juga: Polisi Sita Kulit Harimau dan Puluhan Aksesoris dari Organ Satwa Dilindungi
Burhanudin juga menjelaskan pada pihak kepolisian bahwa satwa tersebut telah ditemukan dalam keadaan mati di bibir pantai. Ia menduga bahwa paus tersebut terpisah dari rombongannya dan terdampar. Kepada Kombes Eka, Burhanudin mengaku tidak tahu kalau paus kepala melon adalah satwa dilindungi dan tak boleh dikonsumsi.
"Ia mengakui ikan tersebut telah dibagi-bagi warga sekitar Desa Panda dan mereka berdalih tidak mengetahui jika ikan tersebut jenis ikan yang dilindungi," tutur Eka.
Asisten Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto sangat menyayangkan kejadian ini.
"KKP sangat menyayangkan penyalahgunaan pemanfaatan biota dilindungi oleh warga mengingat Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara," ujarnya.
Doni menyadari KKP harus menggencarkan edukasi pada masyarakat lokal mengenai larangan mengkonsumsi satwa dilindungi terutama paus kepala melon. Selain mengancam keselamatan satwa tersebut, tindakan ini juga melanggar hukum.
Untuk diketahui, pada tahun 2019, IUCN juga telah memasukan paus kepala melon dalam daftar merahnya dan menetapkan statusnya sebagai satwa Least Concern atau memerlukan perhatian karena mulai menghadapi ancaman kepunahan.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
