Muncul di Kolam Ikan, Buaya Muara Dilaporkan Warga

Anugerah Eka
3 min read
2023-08-07 21:50:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

 



Gardaanimalia.com - Warga Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu sempat ramai karena kemunculan seekor buaya muara di sebuah kolam.

Namun, pada Senin (7/8/2023), satwa tersebut berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui SKW III Lampung.

Reptil dilindungi tersebut diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Pekon Fajar Baru Aipda Agus Yudi kepada Mahromi Diah SP selaku perwakilan dari BKSDA.

Mewakili Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu Joko Susilo, Mahromi menerima satwa tersebut di Mapolsek Pagelaran Polres Pringsewu.

Berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Edi S Pamungkas, sesuai berita acara penyerahan, maka satwa akan ditindaklanjuti oleh BKSDA.

Satwa dengan nama ilmiah Crocodylus porosus tersebut bakal dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) SKW III Lampung BKSDA Bengkulu.

"Sebelumnya, kita memang telah menerima surat dari Sahlani, seorang warga yang menginformasikan adanya penemuan buaya di salah satu kolam ikan," ujarnya.

Pada waktu itu, kata Edi, surat terkait kabar kemunculan buaya ditujukan kepada BPBD Pringsewu melalui petugas BPBD bernama Agus Purnomo.

Dalam surat itu tertulis bahwa sudah sekitar 15 hari belakangan tampak seekor buaya muara dengan ukuran kurang lebih 80 sentimeter.

Satwa dilindungi tersebut terlihat di tempat usaha kolam masyarakat atas nama Burhanudin yang ada di Desa Fajar Baru. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Pekon Fajar Baru Idham.

Patut diketahui, buaya muara adalah hewan dilindungi menurut Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
buaya muara hewan dilindungi Crocodylus porosus bksda bengkulu Kabupaten Pringsewu
Writer: Anugerah Eka