Orangutan Laksmi Lahirkan Anak Keduanya di Taman Nasional

Gardaanimalia.com - Dunia konservasi kali ini sedang berbahagia. Pasalnya, satu individu orangutan telah melahirkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Barat.
Satwa bernama Laksmi tersebut sebelumnya pernah menjalani proses rehabilitasi. Ini merupakan peristiwa kelahiran anak keduanya di alam.
Informasi kelahiran bayi orangutan ini didapat dari Kepala Camp Monitoring Orangutan Teluk Ribas, Gregorius bersama tim monitoring lainnya.
Berdasarkan pantauan tim monitoring beberapa bulan terakhir, induk satwa dilindungi ini terlihat memiliki perut besar yang diduga sedang hamil.
Namun, Laksmi sempat menghilang dari pemantauan sehingga belum sempat mendapat pemeriksaan medis.
Kemudian, Ia kembali terpantau pada 25 Januari 2023. Kemunculannya memperlihatkan Laksmi yang sedang membawa anak dan terpantau dalam kondisi sehat.
Hingga kini tim monitoring terus melakukan pemantauan terhadap keduanya. Tim juga akan berupaya melakukan pendekatan untuk memastikan kesehatan Laksmi pascamelahirkan.
Selain itu, bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) ini juga akan dicek bagaimana kondisi serta jenis kelaminnya.
"Kelahiran satu individu orangutan ini menambah daftar panjang kelahiran orangutan secara alami dan lestarinya habitat rumahnya di dalam kawasan TNBBBR," ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, Sabtu (28/1/2023).
Sebelum kelahirannya kali ini, Laksmi tercatat pernah melahirkan satu individu orangutan pada awal Oktober 2021 lalu. Bayi primata tersebut diberi nama Lusiana oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.
Kelahiran individu-individu baru orangutan tentunya menambah semangat bahwa upaya konservasi orangutan terus berjalan dan populasinya di alam akan terus terjaga.
"Kelahiran mereka menjadi sangat penting dan bersejarah karena menjadi kebanggaan atas keberhasilan program rehabilitasi orangutan di Indonesia," ujar Wiwied.
Dirjen KLHK Berupaya Lakukan Konservasi Orangutan di Kalimantan Barat
Program konservasi orangutan di Kalimantan Barat merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melalui kegiatan pelepasliaran yang juga dijalankan bersama Balai TNBBBR dan didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang.
Sementara itu, Kepala Balai TNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi mengungkapkan bahwa kawasan TNBBBR merupakan habitat yang sangat sesuai bagi orangutan.
"Hal ini dapat kita lihat dari individu-individu orangutan yang telah melewati proses rehabilitasi dan pelepasliaran," kata Andi.
Di mana, lanjutnya, satwa tersebut dapat menjadi individu yang kembali mempunyai kehidupan liar serta beradaptasi untuk bertahan hidup dan berkembang biak secara alami.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
