Simpan 4,5 Kilogram Sisik Trenggiling, Warga Kalbar Digerebek Polisi

Gardaanimalia.com - Tim gabungan yang terdiri dari SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Pontianak, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap perdagangan sisik trenggiling (Manis javanica). Petugas gabungan mengamankan PB (37) yang merupakan pemilik dari sisik satwa dilindungi tersebut pada Jumat (23/4/2021) lalu.
"Tim gabungan mendapati 4,5 kilogram sisik trenggiling," ungkap Ditjen Gakkum KLHK dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/4/2021).
PB ditangkap dikediamanan yang terletak di Jalan Ketapang-Sukadana RT 010/RW 005, Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
"Sisik trenggiling disimpan dan dikemas dalam empat kantong plastik hitam, disembunyikan dalam kardus warna coklat," tambahnya.
Baca juga: Penyelundupan 2 Anak Orangutan di Bakauheni Digagalkan
Terkait pengungkapan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi ini, Ditjen Gakkum KLHK menyebutkan awalnya ada informasi dari masyarakat. Menurut informasi itu, ada transaksi jual beli sisik trenggiling di Kecamatan Matan Hilir Utara. Kemudian, dilakukan pengumpulan data dan keterangan. Setelah itu, tim gabungan melakukan koordinasi untuk menggerebek pelaku di kediamannya.
Atas perbuatannya, PB akan dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," tulis Ditjen Gakkum KLHK.
Saat ini Penyidik Balai Gakkum telah menetapkan PB sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Kalimantan Barat. Sementara itu, barang bukti berupa sisik trenggiling diamankan di Kantor Seksi Wilayah III Pontianak, Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
Polda Sumut Amankan 18 Karung Penuh Sisik Trenggiling
09/08/24
Polisi Amankan Puluhan Sisik Trenggiling di Sanggau
25/07/24
Anggota TNI Diduga Sekongkol dengan Terdakwa Kasus Sisik Trenggiling
16/05/24
Tok! Pedagang Sisik Trenggiling Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
02/04/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
