Terjebak dalam Tambak Warga, Penyu Lekang Berhasil Diselamatkan

3 min read
2022-03-14 10:39:16
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor penyu lekang diselamatkan oleh Muhammad Yusri dan teman-teman dari Komunitas Sahabat Penyu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Sabtu (12/3).

Satwa dengan nama inggris Olive ridley sea turtle tersebut diketahui tengah terjebak di dalam tambak seorang warga di Dusun Mampie Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo.

"Kami mendapat informasi terkait keberadaan penyu yang terjebak di dalam tambak warga, kemudian kami mendatangi lokasi itu untuk dilakukan evakuasi," ungkap Muhammad Yusri, Ketua Komunitas Sahabat Penyu, Sabtu (12/3) dikutip dari Antaranews.

Ia mengaku bahwa pihaknya sempat mengalami hambatan saat melakukan evakuasi satwa dikarenakan tambak yang sangat luas yaitu tiga hektare, ditambah dengan kondisi tambak yang juga berlumpur.

Meski begitu, satwa dilindungi tersebut pun berhasil diselamatkan. Usai dievakuasi, satwa dengan nama ilmiah Lepidochelys olivacea itu dibawa ke Rumah Penyu Mampie guna mendapatkan penanganan intensif sebelum dilepasliarkan.

Yusri juga mengatakan bahwa saat ini telah memasuki bulan di mana musim bertelur. "Jadi kami berharap tidak ada lagi yang menjual telur penyu di pasar," ungkapnya.

Di lain pihak, Daeng Lira, pemilik tambak tempat satwa itu terjebak mengatakan bahwa ia terkejut saat melihat satwa dilindungi tersebut berada dalam tambaknya.

"Saya kaget, tiba-tiba penyu itu muncul di dekat saya saat sedang istirahat usai mengelilingi tambak. Awalnya saya kira kayu, setelah muncul pas di dekat, ternyata itu penyu," tuturnya.

Satwa langka yang diperkirakan masuk di tambak pada Jumat (11/3) malam tersebut, dikatakan oleh Lira sempat ingin ditangkap oleh tiga warga lainnya.

"Tapi saya larang dan saya sampaikan bahwa ini dilindungi," ujar Lira, warga yang menghubungi Muhammad Yusri untuk datang mengambil satwa dilindungi yang berada di dalam tambaknya itu.

Lepidochelys olivacea merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) redlist, saat ini status konservasinya yaitu rentan (Vulnerable)((https://www.iucnredlist.org/species/11534/3292503)) yang berarti ia termasuk spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang.

Tags :
satwa dilindungi penyu penyu lekang
Writer: