Tersangka Jual Beli Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Dibebaskan

Gardaanimalia.com - Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau sumatera kini dibebaskan dari tahanan Polda Aceh.
Pasalnya, batas maksimal masa tahanan telah habis. Sehingga, Ahmadi dikeluarkan dari penjara bersama satu tersangka lainnya bernama Suryadi, pada kasus yang sama.
Nourman Hidayat selaku kuasa hukum Ahmadi dan Suryadi membenarkan bahwa masa tahanan kedua kliennya tersebut sudah habis.
"Benar, dua klien kami telah dikeluarkan dari tahanan Polda sejak 1 Agustus kemarin dan sore itu juga dijemput oleh pihak keluarganya," ungkapnya, Minggu (7/8).
Dia menyebut, dua kliennya itu dibebaskan karena selama waktu 40 hari batas maksimal, penyidik PPNS KLHK belum mampu melengkapi arahan jaksa.
Salah satu arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum terpenuhi yaitu terkait unsur pidana yang disangkakan kepada dua tersangka.
"Terhadap berkas dua tersangka ini penyidik belum bisa memenuhi P19 dari JPU, sehingga belum bisa dilimpahkan tahap dua. Dibebaskannya kedua tersangka dari penahanan sesuai dengan KUHAP."
Kemudian, Nourman berpendapat bahwa akan lebih baik apabila penyidik PPNS menghentikan proses hukum karena lemah dalam pemberkasan.
Sebagaimana halnya, unsur pasal 21 ayat 2 huruf d, yakni memiliki, menyimpan, dan memperniagakan satwa liar dilindungi, belum lengkap.
"Apalagi unsur memperniagakan, sampai kapanpun tidak akan sanggup mereka penuhi karena pembelinya tidak dibidik sebagai tersangka," tegas Nourman.
Karenanya, ia berharap agar Gakkum KLHK bekerja lebih rapi dan menggunakan pendekatan penegakan hukum yang profesional, humanis dan asas praduga tak bersalah.
"Meski begitu, klien kami tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan guna kepentingan penyidikan," kata Nourman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengonfirmasi kebenaran pembebasan tersangka Ahmadi dan Suryadi.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera tersebut tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, pada 10 Agustus nanti yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh PPNS KLHK," tandasnya.
Harimau sumatera terdaftar sebagai satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
17/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
