Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

3 min read
2018-12-19 15:57:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

 

Semua peraturan tentang konservasi satwa di Indonesia dicantumkan dalam pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang KSDAE.

Dalam Undang-Undang ini disebutkan berbagai macam peraturan tentang kepemilikan satwa baik dilindungi ataupun tidak dilindungi, dan juga ancaman hukuman bagi yang melanggarnya.

Berikut Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang KSDAE :

[gview file="http://gardaanimalia.com/wp-content/uploads/2018/12/uu-no-5-1990.pdf"]

Tags :
Writer:
Pos Terkait
Belum ada pos terkait