Peraturan

Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

06/02/2020|Garda Animalia
Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Alur proses karantina masih belum banyak disosialisasikan kepada masyarakat luas. Padahal Karantina diperlukan untuk mencegah penularan penyakit di suatu daerah. Indonesia memiliki peraturan mengenai proses Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang RI. No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. [gview file="https://gardaanimalia.com/wp-content/uploads/2020/02/UU-Nomor-21-Tahun-2019-dikompresi.pdf"]