Keputusan Presiden RI No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional

3 min read
2019-11-05 12:38:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

Pemerintah Indonesia sadar bahwa kekayaan jenis tumbuhan dan satwa di Indonesia tidak dapat ditandingi dan harus dijaga baik-baik kelestariannya. Maka dari itu pada tahun 1993 dibawah kekuasaan Presiden RI Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional agar dapat meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap tumbuhan dan satwa nasional.

[gview file="https://gardaanimalia.com/wp-content/uploads/2019/11/Keputusan_Presiden_no_04-TH-1993.pdf"]

Tags :
elang arwana komodo kepres satwa nasional
Writer: