BBKSDA Jabar Mengevakuasi Macan Kumbang Sakit yang Dekati Pemukiman

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengevakuasi seekor Macan kumbang (Panthera pardus melas) di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Carita, Pandeglang, Banten.
Petugas datang ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan satwa liar ini.
"Pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pagi, bapak Jarmin (55) melaporkan adanya macan kumbang yang terluka/ sakit di daerah Taman Hutan Raya Carita kepada Call Center SKW I Serang. Sudah tiga hari berkeliaran di sekitar blok Silegar dan Curug Putri Taman Hutan Raya Carita dalam keadaan sakit," kata petugas BBKSDA Anto yang dikutip dari laman Merdeka.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Kabar Buruk! 31 Spesies Dinyatakan Punah oleh IUCN
Dari keterangan yang diberikan oleh warga Kampung Mataram, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Macan kumbang tersebut sudah berkeliaran selama kurang lebih tiga hari sekitar Curug Patri Taman Hutan Raya Citra dan blok Solegar. Namun, macan itu tampak lemah dan sakit.
Setelah dievakuasi, macan tersebut langsung dibawa ke kantor SKW 1 Serang untuk segera mendapatkan perawatan dan nantinya akan dilepasliarkan jika kondisinya sudah baik.
Dalam keterangan yang terpisah, petugas Tahura Carita menuturkan bahwa macan tersebut pertama kali dijumpai oleh wisatawan asing. Turis itu melihat macan yang sudah lemah dan hanya diam di sekitar Blok Mataram Solegar.
"Pihak Tahura langsung berkoordinasi dengan BBKSDA dan langsung dievakuasi siang tadi dan dibawa langsung ke Serang," ungkap petugas Tahura Carita, Hilman Firdaus.

Macan Kumbang Diduga Konflik dengan Ternak Warga
25/08/23
Masih Muda, Macan Tutul Jawa Terekam di Hutan Sanggabuana
21/06/23
Populasi Macan Kumbang Kian Menyusut di Kawasan Masigit
16/09/22
Kelangkaan Pakan Memicu Macan Kumbang Keluar Hutan
16/08/22
Habitat Terganggu, Macan Kumbang Cari Makan di Permukiman
22/07/22
Musnahkan 18 Satwa Opsetan, BKSDA Sumsel Bakar Harimau Sumatera
20/03/22
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
