Bertelur Dua Tahun Sekali, Elang Jawa di TNGHS Kembali Menetas

Hastini Asih
3 min read
2023-04-14 08:34:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor bayi elang jawa ditemukan di Blok Hutan Resort PTNW Gunung Salak I, Seksi PTN Wilayah II Bogor, Kamis (6/4/2023).

Kabar bahagia itu datang dari Tim Pemantau Elang Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Bayi elang dengan usia tujuh hari itu lahir dari pasangan elang jantan Brahma dan betina Hera yang bersarang di sana. Kedua satwa liar itu terpantau aktif berkembang biak sejak 2015.

Kepala Balai TNGHS Irzal Azhar dalam keterangan tertulis mengatakan, kelahiran itu telah menambah populasi Nisaetus bartelsi yang punya peran penting di ekosistem.

"Satwa ini adalah salah satu top predator yang dapat menjaga keseimbangan rantai makanan dan ekosistem hutan TNGHS," ucap Irzal, Kamis (13/4/2023).

Hewan yang jadi inspirasi lambang negara Garuda Pancasila ini memiliki periode bertelur dua tahun sekali. Di mana, satwa hanya menghasilkan satu telur di setiap periodenya.

"Sejak 2015, kami mencatat sepuluh sarang elang jawa aktif di kawasan taman nasional ini. Terdiri atas 3 sarang di Kawasan Pegunungan Halimun dan 7 sarang di Kawasan Gunung Salak," lanjut Irzal.

Irzal juga katakan bahwa predator ini adalah satwa dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Di samping itu, nama Nisaetus bartelsi juga ada dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Selain elang, kata Irzal, macan tutul dan owa jawa juga adalah satwa kunci endemik yang tinggal di kawasan hutan TNGHS.

Kawasan ini, menurut Irzal, memang memiliki ekosistem yang baik serta mendukung perkembangbiakan alami elang jawa.

Tags :
satwa liar satwa dilindungi elang jawa burung elang konservasi taman nasional gunung halimun salak hewan endemik
Writer: Hastini Asih