Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Pasang Perangkap Buaya di Permukiman Warga

1290
×

BKSDA Pasang Perangkap Buaya di Permukiman Warga

Share this article
Ilustrasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia
Ilustrasi seekor reptil yaitu buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

Gardaanimalia.com – Seekor reptil dengan tubuh yang besar muncul di permukiman penduduk Desa Kumpai Batu Bawah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ditemukannya reptil jenis buaya itu dikarenakan desa sedang terendam banjir. Warga yang merasa khawatir pun melaporkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun mulai memasang perangkap untuk bisa mengevakuasi buaya.

Salah seorang staf BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Muda Yulivan mengatakan, teknik yang mereka gunakan untuk menangkap satwa tersebut yaitu dengan pancing dan penjerat.

“Karena lokasi kemunculan buaya berada di belakang rumah warga dekat kandang ayam yang kebetulan saat ini sedang terendam banjir,” ujarnya, Rabu (28/9).

Sehingga, menurut Yulivan, metode pancing dan penjerat dinilai lebih efektif untuk digunakan ketimbang memakai perangkap seperti kandang besi.

Ia menjelaskan, bahwa perangkap kandang besi biasa dipakai untuk menangkap reptil yang berada di kawasan sungai dekat permukiman warga.

Lebih lanjut, dirinya menyebut, dalam proses evakuasi kali ini pihaknya juga dibantu oleh masyarakat setempat. Salah satunya, warga melakukan jaga malam.

“Upaya penangkapan buaya ini, kami juga didukung oleh warga setempat yang sejak tiga hari belakangan setiap malam mereka melakukan patroli untuk mengamankan satwa peliharaannya,” tuturnya.

Berdasarkan laporan warga yang melaksanakan patroli, tambah Yulivan, kadang-kadang perjumpaan dengan satwa liar tersebut terjadi.

“Namun warga tidak mengetahui dengan jelas berapa panjangnya (reptil). Karena begitu terkena lampu senter, buaya masuk ke air dan pergi menjauh,” jelasnya.

4 Jenis Buaya yang Dilindungi di Indonesia

Di Indonesia, terdapat 4 jenis buaya yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Yaitu, reptil jenis irian atau dalam bahasa ilmiah disebut Crocodylus novaeguineae. Kemudian, jenis muara (Crocodylus porosus), jenis siam (Crocodylus siamensis), dan jenis sinyulong (Tomistoma schlegelii).

Keempat reptil itu juga dijamin perlindungannya oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments