Buaya Muara 4,7 Meter Dievakuasi dari Parit

Aditya
3 min read
2024-02-16 11:26:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara dievakuasi dari sebuah parit di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024).

Buaya atau Crocodylus porosus tersebut diduga berjenis kelamin jantan dan memiliki panjang 4,7 meter. Meskipun gigi banyak yang tanggal, tapi buaya dikatakan dalam kondisi sehat.

Dari informasi masyarakat, Kepala SKW I Berau BKSDA Kalimantan Timur Muhammad Ilyas mengatakan, buaya masuk ke parit karena mengejar anjing sampai ke permukiman.

"Buaya sudah memakan tiga ekor anjing masyarakat di dekat permukiman," kata Ilyas kepada Garda Animalia, Kamis (15/2/2024).

Ketika ditemukan, buaya berada di dalam parit kering yang berlokasi di pinggir jalan dekat permukiman warga. Ilyas mengatakan, baru kali ini terdapat informasi keberadaan buaya di permukiman tersebut.

Saat ini, buaya telah dievakuasi oleh pihak BKSDA Kalimantan Timur. Reptil itu lalu dititiprawatkan di pusat penangkaran buaya milik PT HKU di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.


Konflik Buaya Tertinggi Kedua di Indonesia


Penelitian oleh Ardiantiono dkk. (2023) menunjukkan, Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan jumlah serangan buaya muara dan manusia tertinggi kedua di Indonesia.

Pada rentang 2010 sampai 2019, terdapat 83 serangan yang tercatat dalam penelitian tersebut.

Posisi ini diapit oleh Nusa Tenggara Timur pada peringkat pertama (104 serangan) dan Bangka Belitung di posisi ketiga (67 serangan).

Ilyas menyebutkan, alasan tingginya angka konflik di Kalimantan Timur adalah karena ruang hidup buaya yang terdesak oleh aktivitas manusia dan perubahan penggunaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan di habitat buaya.

"Juga ketersediaan pakan di alam yang berkurang dan kesadaran masyarakat masih rendah dalam pelestarian satwa dilindungi," tambah Ilyas.

Memang, buaya muara termasuk ke dalam satwa yang dilindungi oleh Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan tentang perlindungan satwa dilindungi.

Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Merespons tingginya angka konflik, Ilyas mengatakan pihaknya melakukan beberapa langkah. Di antaranya adalah sosialisasi tentang perilaku buaya kepada masyarakat dan pemasangan papan imbauan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki SOP penanganan konflik buaya. "Ada SOP penanganan konflik buaya di wilayah yang sering terjadi konflik," katanya.

Tags :
kalimantan timur Crocodylus porosus pertambangan buayamuara
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25