Delapan Ekor Yaki Pulang ke TWA Gunung Ambang

Ananda Nurfiana Shafira
3 min read
2023-06-21 20:44:23
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

Salah satu yaki yang akan <yoastmark class=

Gardaanimalia.com - BKSDA Sulawesi Utara melepas liar delapan ekor yaki di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ambang, Senin (19/6/2023).

Satwa itu telah jalani habituasi selama kurang lebih satu tahun. Proses dilakukan dalam kandang yang ada di kaki Gunung Masarang, Desa Rurukan, Kota Tomohon.

Sebelumnya, seluruh satwa bernama ilmiah Macaca nigra itu jalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Minahasa Utara.

Yaki berasal dari serahan sukarela warga dan hasil penyelamatan. Mulanya, ada sebelas ekor di kandang habituasi. Akan tetapi, tiga di antaranya tak dapat beradaptasi dengan baik hingga dikembalikan ke PPS Tasikoki.

Delapan ekor primata dengan tubuh gelap itu sudah lalui proses pemeriksaan kesehatan. Pun, kajian perilaku serta habitat hingga layak untuk lepas liar.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara Askhari Dg. Masikki berkata bahwa ini adalah tujuan utama dari rehabilitasi satwa, yaitu pengembalian satwa ke habitat alami.

"Ini salah satu keberhasilan dari konservasi satwa liar, yaitu program ex-situ link to in-situ. Pada akhirnya satwa dapat kembali ke alam," jelas Askhari, Senin (19/6/2023).

Pasca-kegiatan, pihak BKSDA akan monitoring satwa selama tiga bulan ke depan dan sosialisasi kepada warga sekitar kawasan TWA Gunung Ambang. Ia harap, jumlah yaki di alam semakin bertambah.


Kandang Habituasi Tunjang Proses Rehabilitasi Yaki


Kandang habituasi di kaki Gunung Masarang yang berdiri akhir 2020 untuk tunjang proses rehabilitasi di PPS Tasikoki.

Yayasan Masarang sebagai pihak yang kelola kandang ini bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, serta support PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong (PGE).

Tujuan dari ini adalah sebagai tempat penyesuaian bagi satwa yang akan kembali ke alam. Sebab, cuaca lokal di Gunung Ambang yang dingin beda dengan cuaca lokal di PPS Tasikoki yang cenderung lebih hangat.

Melihat proses lepas liar pada tengah tahun 2020, kawanan yaki butuh waktu cukup lama untuk menyesuaikan diri dengan perubahan cuaca.

Satwa yang juga disebut monyet hitam itu adalah satwa dilindungi menurut UU Nomor 5/1990 dan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Status konservasi satwa endemik Sulawesi dalam IUCN adalah kritis. Atas dasar itu, pemerintah melalui KLHK buat program peningkatan populasi dengan tetapkan Macaca nigra sebagai spesies prioritas.

Tags :
satwa dilindungi satwa endemik Sulawesi yaki macaca nigra bksda sulawesi utara monyet hitam
Writer: Ananda Nurfiana Shafira