Polisi Sita Kulit Harimau dan Puluhan Aksesoris dari Organ Satwa Dilindungi
Gardaanimalia.com - Petugas Polres Lampung Selatan berhasil menyita satu lembar kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi. Penyergapan dilakukan di Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.
Dilansir dari idntimes.com, dalam konferensi pada Jumat (10/9/2021), AKBP Edwin S.IK selaku Kapolres Lampung Selatan menjelaskan bahwa kulit harimau tersebut dikemas dalam kardus coklat dan dikirim dari Sumatera Selatan menggunakan jasa ekspedisi ke Indramayu, Jawa Barat.
“Kulit ini dikirimkan melalui ekspedisi atau jasa pengiriman J&T Express Cabang Palembang dengan tujuan Indramayu, Jawa Barat," jelas Edwin.
Dari penelusuran tersebut Polisi berhasil menemukan kediaman BS (30) di Indramayu, Jawa Barat. Setelan berhasil mengamankan BS polisi juga menyita sejumlah organ tubuh satwa di kediaman pelaku. Organ tubuh satwa tersebut meliputi satu kepala harimau sumatera, dua kepala kijang, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dari gading mammoth, lima cincin gading gajah, dan 14 pipa rokok dari tulang Ikan duyung.
Baca juga: Lagi! Kaki Harimau Sumatera Hampir Membusuk Karena Jerat
Menurut Edwin tersangka telah dua kali melakukan pembelian organ tubuh satwa liar untuk kemudian diolah menjadi cinderamata. Oleh karena itu, selain sejumlah organ tubuh satwa, ditemukan juga kerajinan tangan yang terbuat dari organ tubuh satwa seperti sebuah peci serta lima buah dompet yang terbuat dari kulit harimau sumatera.
Polisi juga menemukan sebuah kardus dengan nomor resi JD0138081951 dan sebuah telepon genggam.
Karena perbuatannya, BS akan dijerat Pasal 21 ayat (2) Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Edwin menjelaskan proses hukum akan terus berlanjut, salah satunya adalah pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya.
"Identitasnya sudah kita kantongi. Saat ini petugas juga telah kita terjunkan ke lapangan untuk melakukan pengejaran," tutup Edwin.
Polisi Sita Kulit Harimau dan Puluhan Aksesoris dari Organ Satwa Dilindungi
13/09/21
Tangkap Penjual Kulit Harimau, Tim Gabungan Juga Temukan 2 Janin Rusa
31/08/21
Perdagangan Kulit Harimau di Sumut Digagalkan Polisi, 1 Orang Jadi DPO
17/12/20
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
