Gelatik Jawa: Dulu Dianggap Hama, Sekarang Hampir Binasa
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Nama gelatik jawa (Lonchura oryzivora) tentu sudah tidak asing di telinga kita. Burung kicau dengan nama inggris Javan Sparrow ini pada mulanya merupakan satwa endemik di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
Kemampuannya untuk beradaptasi hidup di sekitar manusia membuat persebaran satwa dilindungi ini semakin luas hingga menjangkau Pulau Sulawesi dan Maluku.
Bentuk fisiknya yang indah rupanya dijadikan alasan oleh banyak orang untuk menganggap satwa ini sebagai burung hias dan menjadikannya peliharaan.
Bentuk Fisik dan Tingkah Laku
Gelatik jawa pertama kali ditemukan pada tahun 1758 oleh Linnaeus. Satwa bertubuh mungil dengan panjang kurang lebih 15 cm ini secara alami hidup di pesisir pantai, hutan bakau, dan lahan terbuka bersama dengan kelompoknya.
Sekelompok gelatik jawa membangun sarangnya sendiri di cabang-cabang pohon menggunakan rumput kering pada saat musim kawin yaitu Februari hingga Agustus.
Kemudian, ketika hendak berebut tempat sarang, masing-masing dari mereka memberikan tanda dengan menggoyangkan badannya.
Burung liar dilindungi ini terbilang cukup sulit untuk diidentifikasi mana betina dan mana jantan, terlebih lagi kebiasaannya yang sering hidup berpasangan.
Namun, berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti, ada cara untuk membedakan jenis kelamin gelatik jawa yaitu dilihat dari ukuran tubuhnya. Sang jantan umumnya memiliki tubuh lebih besar dibandingkan dengan sang betina.
Selain itu, tingkah laku sehari-hari mereka juga menunjukkan bahwa individu jantan lebih aktif dan dominan dibandingkan sang betina.
Pun dari segi pola kicauannya, milik satwa jantan jauh lebih bervariasi sedangkan milik betina cenderung lebih monoton.
Permukaan tubuh burung kecil ini dominan diselimuti oleh warna abu-abu muda dengan bagian perut berwarna cokelat kemerahan, kepala berwarna hitam, bawah mata berwarna putih, serta paruh dan lingkaran mata berwarna merah muda.
Gelatik jawa memiliki ekor yang pendek dan paruh berbentuk tebal dan pendek. Endemik kicau satu ini biasa menggunakan paruhnya untuk memakan berbagai biji tanaman, terutama padi.
Tak hanya itu, satwa dilindungi tersebut juga mengonsumsi biji sorgum, biji glagah, biji bayam, dan biji bambu.
Sebuah penelitian menyebut bahwa gelatik jawa mulai beraktivitas antara pukul 05.45 hingga 06.05 pagi dengan berkicau sebelum mengawali aktivitasnya yang lain.
Aktivitas satwa dilindungi tersebut akan berakhir pada pukul 17.50 hingga 18.05 yang mana berdekatan dengan waktu tidurnya.((https://issuu.com/perhutani/docs/duta_rimba_84_final_ok/s/11106220))
Status Perlindungan
Dilansir dari laman Scentsindonesia menyebutkan bahwa puncak populasi burung kicau dilindungi tersebut terjadi pada tahun 1980-1990.
Namun pembukaan lahan yang terus-menerus akhirnya membuat ketersediaan pakan satwa langka itu semakin berkurang hingga menyebabkan ia harus melakukan migrasi ke area persawahan warga untuk mencari makan.
Oleh warga kemudian burung ini dianggap sebagai hama dan diburu secara besar-besaran. Tak berhenti sampai di situ, satwa dilindungi tersebut juga diburu karena pecinta burung berbondong-bondong ingin menjadikannya sebagai hewan peliharaan.
Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, diperkirakan populasi individu gelatik jawa menurun hingga 50%.((https://scentsindonesia.com/2020/10/15/burung-gelatik-jawa-si-cantik-yang-terancam-punah/)) Selain disebabkan oleh perburuan liar, terdapat faktor lain yaitu sifat setia sang satwa terhadap pasangan.
Mereka enggan untuk melakukan perkawinan dengan individu yang bukan pasangannya, sehingga laju regenerasi burung ini melambat.
Saat ini, populasi gelatik jawa di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan tidak lebih dari 1000 individu. Angka tersebut belum termasuk dengan jumlah di daerah lain yang mana jika ditotalkan hanyak mencapai angka 3750 individu burung.((https://www.iucnredlist.org/species/22719912/183133210#population))
Keberadaannya yang kian menurun diperkuat dengan masuknya gelatik jawa ke dalam daftar merah IUCN dengan status endangered atau terancam.
Ia juga termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Tags :
jual burung dilindungi gelatik jawa
Writer:
Pos Terkait

Gelatik Jawa: Dulu Dianggap Hama, Sekarang Hampir Binasa
21/01/22
Jual Beragam Burung Dilindungi, 2 Terdakwa Divonis 6 Bulan Penjara
15/12/20Pos Terbaru

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19841
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17201
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16914
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15607
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15335
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14481
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14062
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13279
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12408