Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Gardaanimalia.com - Empat pelaku perdagangan cula badak dan sisik trenggiling dibekuk Polresta Jambi di Kota Jambi pada Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam kasus tersebut, kepoisian menyita satu cula badak dengan berat 605 gram dan sisik trenggiling seberat kurang lebih 1.360 gram yang disamarkan dengan nama "kerupuk udang".
Bagian tubuh satwa tersebut akan dijual oleh empat tersangka dengan nominal mencapai Rp1,8 miliar.
Kapolresra Jambi Kombes Pol Boy Siregar dalam konferensi pers pada Senin (14/4/2025) mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menduga ada transaksi jual beli organ satwa dilindungi.
"Dari informasi masyarakat, anggota Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi melakukan pendalaman dan mengamankan sebuah mobil putih yang dicurigai membawa barang tersebut," ujar Kombes Pol Boy Siregar, melansir Tribun Jambi.
Selanjutnya, polisi memeriksa sebuah kendaraan roda empat di depan Hotel Yello sekitar pukul 11.45 WIB.
Barang bukti berupa sisik trenggiling dikemas dalam kotak bertuliskan "kerupuk udang", sedangkan cula badak disembunyikan dalam dasbor mobil.
Para tersangka yang diamankan berasal dari beberapa daerah di Riau dan Aceh, yaitu HRP (38), RS (44), Sa (34) dan So (58).
Selain empat terduga pelaku dan barang bukti berupa organ tubuh satwa liar dilindungi, polisi juga menyita lima unit telepon genggam berbagai merek, satu unit mobil bernomor BA 1988 IX, serta dokumen kendaraan.
"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan membawa mereka ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Polisi akan Selidiki Asal Mula Cula Badak dan Sisik Trenggiling
Fakta lain terungkap bahwa cula badak didapat para tersangka dari Provinsi Riau.
Akan tetapi belum, diketahui secara pasti asal barang tersebut karena sudah berpindah tangan beberapa kali.
"Barang ini sudah berulang kali pindah tempat dan orang. Para tersangka sendiri tidak tahu pasti dari mana asal awalnya," ucap Kombes Boy Siregar.
Pihaknya pun akan menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat, termasuk pihak pembeli maupun pemburu satwa itu.
Penelusuran juga terus dilakukan untuk mengungkap rantai peredaran barang ilegal ini dari hulu hingga hilir.
Tak sampai di situ, kepolisian akan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Proses penyidikan masih terus berlanjut dan dalam waktu dekat berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
06/02/25
Imbas Dagangkan 8 Cula Badak, ZA Terancam Bui
29/08/24
Terdakwa Pembeli Cula Badak Jawa Divonis Bebas
28/08/24
Kegagalan KLHK Melindungi Badak Jawa
06/06/24![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
