Komodo Diprediksi 30 Tahun Lagi Akan Punah, Ini Penyebabnya!

Gardaanimalia.com - Para ahli menggunakan data pemantauan komodo dan statistik iklim untuk memodelkan masa depan dari spesies naga raksasa yang masuk klasifikasi spesies terancam punah ini.
Komodo adalah hewan endemik di lima pulau di Indonesia yaitu Komodo, Rinca, Gili Dasami, Gili Motang dan Flores, yang terakhir telah mengalami penurunan drastis ke posisi terendah.
Menurut prediksi ahli, tidak lebih dari tiga puluh tahun lagi, yaitu pada 2050, kadal besar tersebut akan punah dari tiga pulau yang menjadi habitat alaminya selama lebih dari satu juta tahun yang lalu, yaitu Gili Dasami, Gili Montang, dan Flores.
Perubahan iklim diperkirakan akan menjadi momok terbesar bagi kehidupan satwa ini, ditambah dengan kenaikan suhu lokal serta kerusakan hutan yang akan semakin menghabisi habitat alaminya.
"Perubahan iklim kemungkinan besar akan menyebabkan komodo kehilangan habitat alaminya, yang dampaknya akan mengurangi populasi mereka dalam hitungan dekade," ujar Alice Jones, salah seorang ahli ekologi spasial dari Universitas Adelaide yang terlibat dalam kegiatan monitoring tersebut, seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Jumat (25/9).
"Strategi konservasi saat ini tidak cukup untuk menghindari penurunan spesies dalam menghadapi perubahan iklim," jelas Dr Jones.
Baca juga: Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
Para peneliti juga mengusulkan kepada pihak pengelola konservasi untuk mulai mempersiapkan kemungkinan relokasi satwa ini di masa depan. Sebab, kata dia, jika tidak dipindahkan, mereka tidak akan dapat bertahan hidup di habitat tradisionalnya yang semakin memanas.
"Karena perubahan iklim akan menambah efek negatif dari populasi yang sudah kecil dan terisolasi," tambahnya.
"Intervensi seperti membangun cagar alam baru di daerah yang diperkirakan akan mempertahankan habitat berkualitas tinggi di masa depan, meskipun terjadi pemanasan global, dapat bekerja untuk mengurangi efek perubahan iklim pada komodo," pungkasnya.
Selain memberikan rekomendasi, para peneliti juga telah mempublikasikan hasil temuannya ini dalam jurnal Ecology and Evolution pada pertengahan September lalu.

FATWA: Komodo Malas Merantau!
24/03/25
Diselundupkan, Anak Komodo Diikat dan Dilakban
01/11/23
Naik Maskapai Garuda Indonesia, 6 Komodo Ditranslokasi ke NTT
16/08/23
BKSDA Tanggapi Video Komodo Melintas di Tebing Vegetasi
08/08/23
Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo
02/04/22
Kebakaran di TN Komodo Menuai Inisiatif Antisipasi dari BPOLBF
11/11/21
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
