Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembantaian 292 Buaya di Sorong

2055
×

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembantaian 292 Buaya di Sorong

Share this article
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembantaian 292 Buaya di Sorong
292 buaya yang dibantai oleh masyarakat di Sorong, Papua.
Sorong, BUMIPAPUA.COM – Polres Sorong menetapkan dua orang tersangka dalam aksi pembantaian 292 ekor buaya
di penangkaran buaya milik CV Mitra Lestari Abadi (MLA) yang terletak di Jalan Bandara, SP 1, Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Salah satunya ada ST yang diduga sebagai provokator dalam kasus ini. Kepolisian setempat sedang mengumpulkan keterangan saksi sebagai pendukung untuk kelengkapan berkas yang selanjutnya akan dibuatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
“Ada tiga pasal yang disangkakan kepada dua tersangka, salah satunya adalah UU konservasi. Kita masih terus mendalami pasal mana yang akan disangkakan untuk kedua tersangka ini,” Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, Selasa (31/7).
Sebelumnya, kepolisian setempat menyelidiki tiga kasus yang berkaitan dengan pembantaian ratusan buaya di Sorong yakni terkait pembantaian buaya, kelalaian pemilik penangkaran buaya dan pengerusakan tempat penangkaran.
“Dalam penyelidikan kasus ini mengerucut dan hanya dilanjutkan pada kasus pembantaian buaya, karena untuk kasus kelalaian pemilik penangkaran, pihak keluarga korban dan pemilik penangkaran sudah melakukan pertemuan dan ada kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasusnya. Sedangkan untuk kasus pengrusakan penangkaran dikarenakan menyangkut spontanitas masyarakat, maka tidak berlanjut,” jelas AKBP Dewa.
Pembantaian buaya yang dilakukan warga SP 1 berawal dari insiden penyerangan buaya yang menewaskan Sugito, warga setempat. Aksi pembunuhan terhadap ratusan buaya ini merupakan bentuk kemarahan warga terhadap pengelola penangkaran yang dinilai lalai hingga buaya dapat menewaskan satu orang warga.
(Hardaning Tyas)
Sumber : Kumparan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments