Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dibungkus Kantong Putih, 68 Reptil Diamankan di Bandara

3716
×

Dibungkus Kantong Putih, 68 Reptil Diamankan di Bandara

Share this article
tempat satwa
Salah satu reptil yang berhasil diamankan dari penyelundupan satwa di Bandara Internasional Sentani. | Foto: Dok. BBKSDA Papua
Salah satu reptil yang berhasil diamankan dari penyelundupan satwa di Bandara Internasional Sentani. | Foto: Dok. BBKSDA Papua

Gardaanimalia.com – Sebanyak 68 ekor satwa liar reptil sukses diamankan tim Avsec Bandar Udara Internasional Sentani bersama Balai Karantina Pertanian Jayapura.

Sejumlah satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada Senin (24/7/2023).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kronologinya, tim Polisi Kehutanan BKSDA Papua mendapat laporan dari Avsec Bandar Udara Internasional Sentani.

Laporan yang masuk pukul 11.45 WIT tersebut berkaitan dengan pengamanan tas penumpang tanpa identitas yang di dalamnya terdapat 26 kantong putih.

Saat diperiksa, kantong-kantong putih tersebut ternyata berisi 68 ekor reptil di antaranya adalah spesies dilindungi.

Peristiwa ini dijelaskan oleh Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir di Timika pada Rabu (26/7/2023), dikutip dari Antara.

“Tim bergerak cepat menggagalkan penyelundupan satwa yang disembunyikan dalam tas pakaian penumpang tanpa identitas di terminal keberangkatan Bandara Sentani,” ungkapnya.

Disampaikannya, penyelundupan ini berhasil digagalkan atas kerja sama dengan Avsec Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani yang mencurigai pantauan alat X-Ray.

Kantong putih tempat menyimpan satwa. | Foto: Dok. BBKSDA Papua
Kantong putih tempat menyimpan satwa. | Foto: Dok. BBKSDA Papua

Sejumlah Reptil merupakan Jenis Dilindungi

Satwa yang diamankan terdiri dari 41 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), 4 ekor biawak maluku (Varanus indicus), dan 1 ekor soa payung (Chlamydosaurus kingii).

Ketiga jenis itu dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Sementara lainnya adalah 1 ekor ular pohon cokelat (Boiga irregularis), 15 ekor biawak leher persik (Varanus jobiensis), dan 6 ekor biawak kordensis (Varanus kordensis).

Dari puluhan satwa tersebut, diketahui 1 ekor ular sanca hijau telah mati.

Hewan-hewan melata yang masih hidup pun jalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Kemudian diserahkan kepada BBKSDA Papua.

Berdasarkan rilis BBKSDA Papua yang diterima Garda Animalia pada Rabu (27/7/2023), semua satwa kini berada di kandang transit Buper Waena untuk jalani masa habituasi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments