Puluhan Pelatuk Bawang Tanpa Izin Angkut Dilepasliarkan di Jambi

Gardaanimalia.com - BKSDA Jambi bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) melepasliarkan puluhan burung jenis pelatuk bawang (Dinopium javanense) di Hutan Kota Muhammad Sabki, Kota Jambi, Jumat (11/10/2024).
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan, puluhan burung berasal dari hasil pengamanan oleh petugas Polairud Jambi saat Patroli Sambang Wilayah Pesisir.
Patroli tersebut dilakukan di perairan Sungai Batanghari Kota Jambi pada Kamis (10/10/2024).
"Saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap salah satu speedboat yang sedang mengangkut penumpang, personel menemukan empat buah kotak yang diduga berisikan lebih kurang 40 ekor burung jenis pelatuk," terang Agus.
Menurutnya, puluhan burung tersebut diterima oleh seseorang berinisial DP tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan satwa liar.
Karenanya pemilik dan puluhan satwa liar tersebut diamankan petugas ke Mako Ditpolairud Polda Jambi.
"Tanpa dilengkapi dengan dokumen, yang diterima oleh seseorang berinisial DP. Menurut keterangan dari DP, burung pelatuk ini akan dikirim kembali ke Kabupaten Kerinci," tambahnya.
Dikatakan Agus, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Jambi untuk penanganan puluhan burung tersebut.
Setelah diperiksa BKSDA Jambi, satwa itu bukan termasuk jenis satwa yang dilindungi.
Meski begitu, puluhan burung tersebut tetap dilepasliarkan karena pemilik tidak memiliki izin atau dokumen resmi terkait pengangkutan burung.
"Karena pemilik tidak memiliki surat izin berkaitan dengan pengangkutan burung, sehingga burung tersebut dilepasliarkan ke habitatnya," pungkas Agus.
Untuk diketahui, burung pelatuk bawang berstatus risiko rendah atau least concern dalam IUCN Red List.
Tren populasinya tercatat menurun (decreasing).

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur

Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong

Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?

Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13

Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
