Tim Khusus Dibentuk Guna Usut Kasus Kematian Gajah Tanpa Kepala

Gardaanimalia.com - Upaya untuk mengungkap kasus kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan tanpa kepala terus dilakukan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di area perkebunan kelapa sawit di Desa Jambo Reuhat, Banda Alam, Aceh Timur, kini Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus kejahatan satwa ini.
Pada Selasa (13/7/2021), Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menegaskan tim khusus ini dibentuk untuk segera menemukan pelaku. Terlebih lagi ada indikasi perburuan.
"Kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat dari kepala gajah dipenggal serta indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya," jelas Eko.
Baca juga: Perdagangan Satwa Dilindungi di Pasar Burung Plered Meningkat Tajam
Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dimintai keterangan terkait kematian gajah jantan yang usianya diperkirakan 12 tahun itu. Hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh juga akan digunakan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kami berkomitment mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Berdasarkan hasil nekropsi yang telah dilakukan terhadap bangkai gajah, ditemukan adanya zat diduga racun di dalam pencernaan. Namun, untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti, benda asing yang ada di tubuh gajah serta sampel organnya dikirim ke pusat laboratorium forensik.
Kasus kematian gajah yang kepalanya terpenggal ini bukan pertama kalinya. Pada tahun 2019, juga terjadi kasus serupa. Seekor gajah liar ditemukan di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan kondisi kepala terpotong dan gadingnya hilang.

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
