2 Harimau Sumatera Dipersiapkan Kembali ke Hutan

Gardaanimalia.com - Balai Besar KSDA Sumatera Utara merencanakan pelepasliaran 2 ekor harimau sumatera bernama Surya Manggala dan Citra Kartini pada Selasa (7/6), dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dalam keterangan resmi yang diterima Garda Animalia, Senin (6/6), Plt. Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar mengatakan, kedua satwa tersebut sebelumnya dirawat di Suaka Satwa (Sanctuary) Barumun.
"Pelepasliaran dimaksudkan untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat, yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti," ungkap Irzal.
Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina) diketahui telah berada di Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun selama 3,5 tahun.
"Kedua harimau itu dirawat secara alami bersama induknya dan diberikan pakan hidup secara rutin berupa babi hutan, kelinci, ayam liar dan lain sebaginya," jelasnya.
Selain itu, perilaku alami satwa juga diamati secara teratur melalui CCTV. Dengan kondisi seperti itu, kedua satwa tumbuh dan besar secara alami walaupun di dalam kandang dengan campur tangan manusia yang sangat minim.
Irzal menambahkan, sebelum dilepasliarkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persiapan pada tanggal 3-4 Juni 2022, yaitu dengan melakukan pemasangan GPS Collar pada Surya Manggala dan Citra Kartini.
"Pemasangan GPS Collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepar liar. Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya," ujarnya.
Adapun hasil pengecekan kesehatan, Surya Manggala memiliki berat badan 122 kg, tinggi 75 cm, dan panjang individu 251 cm. Sedangkan Citra Kartini memiliki berat badan 88 kg, tinggi 72 cm, serta panjang individu 240 cm.
Secara umum, kata Ardi, kedua harimau sumatera ini dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan sesuai dengan rekomendasi dari dokter hewan.
Selanjutnya, usai dilakukan pemasangan GPS Collar serta pemeriksaan kesehatan, maka langkah berikutnya yaitu mempersiapkan keberangkatan Surya Manggala dan Citra Kartini.
Dalam rencananya, satwa akan diangkut dan dibawa melalui jalan darat dari Sanctuary Barumun Tapanuli Selatan melalui Kota Padangsidimpuan-Penyabungan-Bukit Tinggi-Solok Surian-Sungai Penuh Kerinci, menuju Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berjarak 636 km.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
