26 Badak Jawa Dibunuh, Polisi Tetapkan 14 Tersangka, 8 Masih DPO

Hastini Asih
3 min read
2024-06-14 17:24:21
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polda Banten menetapkan 14 tersangka, 8 di antaranya masih DPO, dalam kasus perburuan satwa dilindungi, yakni badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Selasa (11/6/2024) lalu.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana mengatakan, ke-14 tersangka tersebut berasal dari dua kelompok, yaitu kelompok Sunendi berjumlah 10 orang dan kelompok Rahmat berjumlah 4 orang.

"Ini pelaku perburuan liar saja, dari kelompok Nendi total ada 10 orang, yang masih DPO ada enam orang," ucap Yudhis, dikutip dari Detik.

Tersangka yang sudah diamankan polisi adalah SN, AT, SR, dan LL. Sementara yang masih DPO adalah SD, ND, IC, HR, SH, KP.

Saat ini, Sunendi sendiri telah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan: hukuman tertinggi dalam sejarah perburuan satwa di Indonesia.

Sementara dari kelompok Rahmat adalah IS, SA, dan WA. IS dan SA berhasil diamankan polisi, sedangkan Rahmat dan WA kini masuk dalam DPO.

Kepala Polda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebut, operasi gabungan antara kepolisian dan Balai TNUK berhasil mengungkap fakta terkait perburuan liar yang sudah membunuh puluhan badak jawa.

"Operasi penangkapan ini dilakukan dengan operasi gabungan bersama Balai TNUK. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 26 badak berhasil dibunuh oleh para tersangka," ucap Abdul, dikutip dari Antara.

Dalam operasi pencarian tersangka yang masih DPO, lanjut Abdul, pihaknya telah menurunkan 30 personel Brimob yang melakukan patroli di Ujung Kulon.

"Hingga saat ini Polda Banten masih melakukan upaya penangkapan terhadap jaringan kelompok SH, kita juga telah menerjunkan 30 personel Brimob untuk melakukan patroli di wilayah Ujung Kulon," lanjutnya.

Siti Nurbaya Sebut Punya Metode untuk Hitung Jumlah Badak


Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya, menanggapi pemberitaan mengenai jumlah badak jawa yang sudah dibunuh para tersangka.

"Jumlah badak jawa yang dibunuh itu hanya berdasarkan pengakuan tersangka. Saat ini pemerintah sedang berupaya menangkap pelaku lain," ujarnya, dikutip dari CNN.

Hal tersebut, sambungnya, juga bertujuan untuk memastikan jumlah badak jawa yang disebut tersangka. "Pemerintah memiliki metode tersendiri, yakni dengan camera trap," ucapnya.

Melalui camera trap, kata Siti, badak jawa dapat dihitung dengan metode album dengan melihat ciri-cirinya.

"Dengan metode kamera metode album, itu bisa dihitung. Dengan metode album sendiri, kita sudah punya data 80 badak yang ada di sana," pungkas Siti.

Balai TNUK Tingkatkan Patroli di Kawasan Habitat Badak Jawa


Menanggapi kasus tersebut, Balai TNUK melalui siaran pers, Selasa (11/6/2024), mengatakan pihaknya akan menjaga pintu-pintu masuk dan patroli secara intensif.

"Balai TNUK menerapkan Fully Protected Area, yakni dengan menutup kawasan Semenanjung Ujung Kulon. Mulai dari Karang Ranjang hingga Tanjung Layar yang merupakan habitat badak jawa, termasuk juga areal Javan Rhino Study and Conversation Area (JRSCA)".

Selain itu, Balai TNUK juga akan meningkatkan pengamanan patrol dengan menggunakan teknologi, seperti kamera real time, drone, serta drone thermal.

Pihaknya juga menjelaskan tentang upaya operasi gabungan yang telah dilakukan sejak Juli 2023, yang mana berhasil mengumpulkan senjata rakitan sebanyak 345 pucuk senjata.

"Operasi gabungan berdampak positif bagi berkurangnya perburuan satwa di TNUK," tulis Balai TNUK.

Kemudian, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang untuk mengetahui jumlah pasti individu badak jawa dengan kamera trap.

Sejak Februari 2024, Balai TNUK sendiri telah melakukan metode baru dalam menghitung badak jawa, yakni metode Systematic Sampling Unmark Species.

Menurutnya, Semenanjung TNUK telah ditutup untuk umum sejak 1 November 2023. Jika ada masyarakat yang masuk mengambil madu, berburu burung, atau pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, maka akan dilakukan penegakan hukum.

Terakhir, pihaknya menyoroti perihal kemiskinan yang bisa menjadi alasan untuk berburu satwa dilindungi. Karenanya, Balai TNUK berharap, pemerintah daerah dapat membantu dalam meningkatkan penghasilan masyarakat setempat.

Tags :
satwa dilindungi Badak jawa Taman Nasional Ujung Kulon kemiskinan
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25