4 Tersangka Perdagangan Kulit Harimau Sumatra Ditangkap, 1 DPO

3 min read
2020-06-23 11:21:58
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap empat tersangka pedagangan Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), MR, A, MD, dan SD, Rabu (17/6). Dari keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kulit Harimau.

“Keempat tersangka semua warga Aceh, ditangkap di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti kulit dan bagian tubuh Harimau dan Beruang madu,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dilansir Antara, Senin (22/6).

Margiyanta menyebut, selain keempat tersangka, masih ada satu tersangka lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu HD.

Menurut Margiyanta, penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar tentang adanya penjualan satwa yang dilindungi di Aceh Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Aceh langsung turun untuk menyelidikinya.



Hasilnya, didapatkan sejumlah orang yang sedang menunggu pembeli kulit dan bagian tubuh Harimau sumatra serta Beruang madu di SPBU Lhoknibong. Dari sana, polisi lalu menangkap empat orang tersangka.

“Kini keempatnya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Aceh di Banda Aceh,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 lembar kulit Harimau dalam keadaan basah, 4 taring Harimau beserta tulang belulang, 4 taring dan 20 kuku beruang madu.

Dari pengakuan para tersangka, biasanya membuka penawaran harga mulai Rp 100 juta dengan sistem lelang. Saat ditangkap, para tersangka belum sempat menjual bagian tubuh satwa dilindungi tersebut karena masih menunggu penawar tertinggi.

“Perdagangan itu sebenarnya mereka lakukan melalui Medan, Sumatra Utara,” jelas Margiyanta.

Kepada polisi, para tersangka juga mengaku baru pertama kali terlibat perdagangan harimau. Harimau tersebut mereka dapatkan dengan cara menjeratnya menggunakan kawat yang dipasang di kawasan Hutan Gayo Lues hingga mati.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 21 Ayat (2) Jo Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegas Mardiyanta.

Terancam kepunahan


Berdasarkan situs World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, saat ini populasi Harimau sumatra sudah di ujung kepunahan. Bahkan, saat ini, populasi Harimau sumatra hanya tinggal di bawah 400 ekor saja.

Menurut laporan TRAFFIC pada tahun 2008 lalu, masih banyak pasar ilegal di Sumatra yang menjual bagian-bagian tubuh harimau secara terbuka.Bahkan,dalam kurun waktu 1998-2002, setiap tahunnya paling tidak ada 50 harimau yang diburu.

Harimau yang digambarkan sebagai hewan tangguh dan berwibawa justru menjadi buah simalakama. Karena citra itu, banyak yang memburu harimau untuk diambil kulit, kumis, kuku, taring, hingga dagingnya karena dipercaya memiliki kekuatan magis.

Segelintir harimau yang tersisa, terpaksa tinggal di blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, hingga hutan hujan pegunungan. Itu pun, mereka harus terusik lagi karena wilayahnya terus berkurang akibat pembalakan, pembangunan jalan, hingga pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.

Karena habitatnya yang terus berkurang, terkadang harimau-harimau itu terpaksa masuk ke wilayah yang dekat dengan manusia agar bisa mencari makan. Hal ini membuat mereka sering berkonflik dengan manusia yang merasa keberadaan mereka berbahaya.

Konflik para harimau dengan manusia seringkali berakhir tragis. Pilihan mereka hanya dua: dibunuh atau ditangkap oleh masyarakat desa.

Tags :
harimau aceh harimau sumatra
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25