Gardaanimalia.com - Bakas, seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) jantan dengan nomor ID 13 RL, dilaporkan kehilangan nyawa pada Jumat (7/11/2025).
Satwa langka ini sebelumnya dievakuasi dari kawasan Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (29/10/2025).
Namun, kematian Bakas justru terjadi setelah dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung, berdasarkan keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung.
Berdasarkan hasil bedah bangkai yang dilakukan pada hari yang sama pukul 19.40 WIB, dengan dokter hewan penanggung-jawab drh. Sugeng Dwi Hastono, disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah perdarahan di otak.
"Setelah dilakukan bedah bangkai pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB disimpulkan bahwa penyebab kematian harimau adalah perdarahan di otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death)," kata Kepala BKSDA Bengkulu Himawan Sasongko kepada Antara.
Selain menjelaskan alasan di balik kematian Bakas, Himawan juga menceritakan kondisi satwa liar ini ketika dievakuasi.
"Harimau tersebut juga diketahui memiliki luka bawaan antara lain luka di bagian pangkal pinggang kiri atas, terdapat bekas ikatan melingkar pada pinggang serta tidak memiliki jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan," ujarnya.
Terkait alasan pemindahan harimau sumatra dari PPS Lampung ke LK Lembah Hijau, Himawan menjelaskan hal ini untuk keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Selain itu, agar harimau mendapat perawatan yang lebih memadai di LK Lembah Hijau.
Selama dalam diawasi di PPS Lampung, harimau tersebut dalam kondisi fisik sehat, tetapi menunjukkan perilaku agresif.
"Pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, satwa berhasil masuk ke kandang perawatan. Namun, sesaat kemudian harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan membenturkan kepalanya ke bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak tiga kali," jelasnya.
Kemudian, pada benturan yang ketiga, harimau terjatuh diikuti kejang-kejang serta tidak menunjukkan respons gerakan. Setelah itu segera dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dan dinyatakan harimau telah mati.
Untuk tindak lanjut, kadaver harimau saat ini diamankan di PPS Lampung dan akan dititipkan sementara di LK Lembah Hijau.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa yang berlaku. BKSDA juga akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berperilaku agresif," ujar Himawan.











