Atraksi Topeng Monyet Ganggu Perilaku Alami Satwa

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah belakangan ini mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pertunjukan topeng monyet di Kota Palangka Raya.
Prihatin mendapat kabar tersebut, pihak BKSDA mengingatkan kepada warga bahwa topeng monyet bukanlah sebuah pertunjukan yang dapat dibenarkan.
Melalui akun media sosialnya, pada Rabu (21/9), BKSDA Kalimantan Tengah menjelaskan adanya arahan tingkat nasional, dari Direktur Jenderal KSDAE KLHK.
Surat dengan No. S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018 tanggal 04 Mei 2018 tersebut berisi tentang Penanganan Kegiatan Topeng Monyet.
Menurut Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, objek pertunjukan yaitu satwa bernama ilmiah Macaca fascicularis tidak termasuk dilindungi oleh undang-undang.
"Namun, pemanfaatannya harus mengikuti peraturan yang berlaku," ujar Handi, pada keterangan tertulis tertanggal 16 September 2022.
Dalam rilisnya, Handi menegaskan bahwa pertunjukan topeng monyet mempunyai dampak negatif bagi manusia maupun satwa liarnya itu sendiri.
Pertunjukan yang dilakukan di lingkungan masyarakat juga dapat menimbulkan ancaman terjadinya zoonosis atau perpindahan penyakit dari satwa kepada manusia yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, menurutnya, pertunjukan topeng monyet juga tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare).
"Serta salah satu bentuk kekerasan terhadap satwa yang dipaksa untuk melakukan aktivitas meniru tingkah laku manusia sehingga perilaku alaminya terganggu," imbuhnya.
Terkait hal itu, Handi kembali mengingatkan bahwa monyet bukanlah satwa yang diperuntukan tontonan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberi imbalan terhadap kegiatan tersebut.
"Segera melaporkan ke Call Center BKSDA Kalimantan Tengah jika melihat pertunjukan monyet," pintanya.
Atraksi itu diduga tidak hanya terjadi di Kota Palangka Raya, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Sehingga, arahan dari Dirjen KSDAE tersebut, tentu membuka ruang pelaporan kasus pada BKSDA di wilayah terdekat.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
