Badak Sumatra, Penjaga Hutan yang Hampir Punah
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Oleh: Sarah Sjafina, Kontributor Garda Animalia
Gardaanimalia.com - Spesies badak merupakan salah satu satwa yang terancam punah di dunia, khususnya di Indonesia. Badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) ditetapkan sebagai satwa dengan status kritis dalam Daftar Merah yang dipublikasikan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Satu-satunya badak bercula dua di Asia ini kerap kali diambil culanya dan diperdagangkan dalam skala internasional. Harganya yang sangat tinggi mendorong organisasi Save The Rhino melarang media secara global untuk mempublikasikannya.
Konon, cula badak dipercaya sebagai obat tradisional yang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Padahal, hasil penelitian memperlihatkan bagian-bagian tubuh badak ditinjau memiliki fungsi serupa dengan kuku kuda, paruh kakatua, dan rambut maupun kuku manusia yang tersusun dari zat keratin tanpa khasiat apapun secara ilmiah.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Badak sumatra merupakan satwa yang dilindungi, tidak boleh disakiti, dibunuh, dipelihara ataupun diperdagangkan. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi denda hingga Rp 100 juta dan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Menurut ahli badak yang juga merupakan Program Manajer Yayasan Badak Indonesia (YABI), kehidupan Badak sumatra juga terancam karena habitat utama mereka kerap kali diubah menjadi perkebunan sawit, kopi, dan tanaman pertanian lainnya.
Baca juga: Komodo Diprediksi 30 Tahun Lagi Akan Punah, Ini Penyebabnya!
Populasi Badak Kritis
Para peneliti juga bersepakat bahwa populasi Badak sumatra saat ini jumlahnya kurang dari 80 individu yang masih hidup. Saat ini, keberadaan badak yang populasinya semakin kritis ini masih dapat ditemukan di tiga kawasan konservasi di Pulau Sumatera yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Sebagian populasi badak masih ditemukan terpencar di luar kawasan konservasi. Populasi ini sangat rentan menjadi sasaran perburuan liar untuk diperdagangkan culanya. Berdasarkan temuan Tim Rhino Protection Unit di TNBBS, populasinya diprediksi berjumlah 17–24 individu.
Mamalia besar yang hidup di hutan rawa dengan dataran rendah ini sebenarnya memiliki peran penting dalam menjaga fungsi ekosistem habitatnya. Mereka adalah penjelajah dan pemakan pucuk dedaunan yang turut membantu pertumbuhan pucuk baru tersebut. Tumbuhnya pucuk dedaunan yang baru dapat lebih banyak menyerap karbon dioksida dibandingkan pucuk daun yang tua. Badak yang hidup dalam kelompok kecil dan umumnya menyendiri ini juga memiliki kemampuan menebar benih ke lapisan tanah di hutan.
Berdasarkan temuan Direktur Eksekutif YABI, lebih dari 10 jenis tanaman tumbuh dari sebaran kotoran badak yang dikemas dalam polybag. Oleh karena itu, spesies badak dengan ukuran terkecil dibanding sub-spesies lainnya di dunia ini mempunyai peran yang signifikan dalam menjaga kualitas hutan dan tentunya dalam memitigasi pemanasan global.
Kehilangan habitat dan perburuan liar lantas mengancam keberadaan Badak sumatera yang memiliki peran penting dalam menjaga hutan dan keseimbangan ekosistem alam.
Tags :
badak sumatra
Writer:
Pos Terbaru

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19870
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17227
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17049
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15783
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15424
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14517
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14149
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13412
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12448