BBKSDA Sumut Lepasliarkan Trenggiling Jelang HCPSN 2021

Gardaanimalia.com - Jelang Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pada 5 November mendatang, BBKSDA Sumatera Utara lepasliarkan 2 ekor trenggiling, Minggu (31/10) di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Sumut.
Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat mengatakan bahwa dua ekor satwa langka tersebut merupakan hasil serahan warga.
"Kedua satwa liar dilindungi ini diserahkan oleh warga kepada lembaga konservasi binaan BBKSDA Sumut, Medan Zoo pada Sabtu 30 Oktober 2021. Kemudian pihak pengelola Medan Zoo menginformasikannya ke kita," ungkap Handoko, Rabu (3/11) siang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas mengevakuasi trenggiling (Manis javanica) padaMinggu (31/10) dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang, SP.
Pada hari yang sama, kedua trenggiling yang diketahui merupakan anak dan induk tersebut akhirnya langsung dibawa ke TWA Sibolangit untuk dilepasliarkan.
"Karena keduanya menikmati kebebasan saat dilepasliarkan petugas BBKSDA Sumut di habitatnya di kawasan TWA Sibolangit," tutur Samuel Siahaan, SP, Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumut.
Pelepasliaran trenggiling tersebut tentunya menjadi momen spesial jelang peringatan HCPSN tahun ini, ungkap Samuel melalui keterangan tertulis,
Samuel pun mengajak masyarakat untuk ikut peduli dalam melindungi dan menjaga kelestarian satwa liar, salah satunya dengan cara menginformasikan atau menyerahkan satwa liar dilindungi kepada petugas BBKSDA Sumut untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
"Melalui peran serta warga ini diharapkan keberlangsungan hidup dan populasi dari satwa liar dapat terus terjaga dan lestari," tutupnya kepada media.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
