Belasan Ketam Kenari Diamankan di Sulut

Aditya
3 min read
2024-04-17 17:20:10
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah 18 ekor ketam kenari (Birgus latro) diamankan oleh pihak Karantina Sulawesi Utara dan BKSDA Sulut dari upaya penyelundupan, Selasa (16/4/2024).

Diketahui, ketam kenari tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Talaud. Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan satu-satunya lokasi di Sulawesi Utara yang menjadi habitat alami ketam kenari menurut penelitian Astriani dkk. (2022).

Pengamanan tersebut dilakukan tim gabungan dari muatan di atas Kapal Barcelona VA.

Mengutip Antara Sulut, Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara menjelaskan, pihak pembawa ketam tidak memiliki izin dari karantina maupun BKSDA untuk mentransportasikan satwa liar.

Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar dua kebijakan pemerintah. Pertama, UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kedua, Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Ketam kenari (Birgus latro) atau ketam kelapa merupakan salah satu satwa dilindungi yang tidak bisa dilalulintaskan sembarangan,” kata Wayan.

Wayan mengapresiasi kerja sama antara Karantina dan BKSDA dalam mengendalikan lalu lintas satwa liar dan dilindungi.

Selain itu, Wayan berpesan kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam mematuhi aturan karantina dan lalu lintas hewan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan karantina dapat mendukung pelestarian satwa dan mencegah penyebaran penyakit menular.

Ketam Kenari Berstatus Rentan


Disebut coconut crab dalam bahasa Inggris, ia merupakan satu-satunya spesies yang ada di genus Birgus, dan merupakan anggota dari famili Coenobitidae bersama dengan 17 spesies kelomang atau hermit crab.

Satwa ini memiliki persebaran habitat yang luas, mulai dari pesisir timur Afrika di Samudra Hindia sampai Kepulauan Polinesia di Samudra Pasifik.

Di Indonesia, ketam kenari ditemukan di kepulauan bagian timur Nusantara.

Menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), ketam kenari masuk ke dalam status rentan (vulnerable) dengan populasi yang semakin menurun. Dalam 60 tahun, populasi ketam kenari di dunia telah turun 30 persen dalam periode 60 tahun.

Ancaman utama bagi kelestariannya adalah konsumsi dan perdagangan liar. Keduanya sampai saat ini masih marak terjadi di Indonesia.

Tags :
Ketam kenari bksda sulut birgus latro karantina sulut
Writer: Aditya