Belum Putusan, BBKSDA Riau Lepasliar 8 Kukang Korban Perdagangan

3 min read
2021-08-26 11:38:24
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Polda Riau dan Kejati Riau melepasliarkan delapan kukang (Nycticebus coucang) pada Selasa (24/08/2021). Satwa dilindungi yang dikembalikan ke alam itu awalnya diselamatkan dari perdagangan ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Mengutip dari keterangan yang disampaikan oleh BBKSDA Riau, kukang yang dilepaskan terdiri dari dua anakan dan enam individu dewasa yang umurnya sekitar 3-4 tahun. Satwa sebelumnya dititiprawatkan di klinik kandang transit satwa BBKSDA Riau sejak Juli 2021 silam.

Pelepasliaran satwa yang menjadi barang bukti perdagangan ilegal ini sudah mendapat persetujuan dari penyidik Polda Riau maupun Kejati Riau. Tim medis BBKSDA Riau juga telah melakukan observasi dan menyatakan bahwa kukang tersebut sehat dan bisa dilepasliarkan di habitatnya.

Pelepasliaran Ini Sejalan dengan Petunjuk Teknis dan Surat Edaran Kejaksaan Agung RI


Menanggapi upaya cepat BBKSDA Riau untuk mempercepat pelepasliaran satwa liar dari perdagangan ilegal tersebut, Ratna Surya, Koordinator Hukum dan Advokasi Garda Animalia memberikan apresiasi. Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan agar satwa liar tidak perlu berlama-lama di pusat rehabilitasi.

"Selain menghindari kelebihan kapasitas di pusat rehabilitasi, satwa liar yang memang sudah memenuhi syarat untuk dilepasliarkan sudah semestinya segera dikembalikan ke alam agar dapat bergabung dengan kelompoknya dan berperan untuk alam,” papar Ratna.

Ia menyebut percepatan pelepasliaran satwa liar dalam penanganan perkara perdagangan ilegal juga sejalan dengan petunjuk teknis dan Surat Edaran Kejaksaan Agung RI sebagai upaya penanganan dan penyelesaian perkara secara profesional dan proporsional.

“Langkah BBKSDA Riau beserta aparat penegak hukum yang lain sudah sejalan dengan petunjuk teknis dan Surat Edaran yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI tahun 2016 dan 2017 terkait optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara terkait kejahatan satwa liar," tambahnya.

Pada kedua kebijakan itu, Kejaksaan Agung RI memberikan petunjuk untuk mempercepat proses penanganan dan penyelesaian perkara terutama terhadap barang bukti satwa liar yang hidup agar segera dilakukan pelepasliaran tanpa harus menunggu putusan pengadilan dibacakan.

"Meskipun telah ada petunjuk yang jelas, pada praktiknya tidak selalu berjalan demikian. Masih ada aparat penegak hukum maupun BKSDA yang berpandangan harus menunggu putusan pengadilan untuk melakukan pelepasliaran satwa," kata Ratna.

Padahal sepanjang satwa liar yang direhabilitasi sudah memenuhi syarat untuk dilakukan lepasliar, BKSDA dapat segera melakukan pelepasliaran. Ia mengatakan upaya yang dilakukan BBKSDA Riau beserta aparat penegak hukum Riau sudah semestinya menjadi contoh dalam penanganan perkara satwa liar terutama terhadap barang bukti satwa liar yang masih hidup.

Tags :
kukang riau BBKSDA riau
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25