Berjalan di Kebun Sawit, Keberadaan Orangutan Dilacak BKSDA

Gardaanimalia.com - Dalam sebuah video yang beredar di media sosial tampak seekor orangutan sedang berjalan dengan santai di perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah ditelusuri, lokasi kemunculan satwa dilindungi tersebut diketahui berada di Seponti, Kabupaten Kayong Utara. Hal itupun dibenarkan oleh Camat Seponti pada Jumat (11/3).
"Dari cerita beberapa orang katanya begitu, (orangutan muncul) di jembatan Sungai Alam perbatasan antara Desa Sungai Sepeti, Kecamatan Seponti dan PT KAP," jelas Sapwan Noor, Camat Seponti yang dilansir dari Kayong Pikiran Rakyat.
Sapwan mengatakan bahwa masyarakat sekitar kerap kali menyaksikan satwa endemik Kalimantan tersebut melintas di jembatan perbatasan. "Memang sering warga melihat orangutan sering melintas di jembatan itu," ujarnya.
Sementara itu, Bharata Sibarani, Plt. Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyebut pihaknya kini tengah melakukan pengecekan di lapangan terkait adanya orangutan yang masuk ke perkebunan kelapa sawit.
"Tim kami sudah koordinasi dengan pihak perusahaan dan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara kita masih lacak info tadi," kata Bharata Sibarani, Sabtu (12/3) dikutip dari Antara Kalbar.
Menanggapi informasi tersebut, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) pun mengatakan siap melakukan upaya penyelamatan atas dasar kewenangan TNGP dan arahan dari BKSDA.
"Kami menunggu dari KSDA, intinya Tanagupa siap menjadi tempat translokasi orangutan liar, yang sudah melewati prosedur atau langkah-langkah translokasi satwa liar," terang Bambang Hari Trimarsito, Kepala Seksi I Balai Tanagupa Sukadana.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Tanagupa merupakan kawasan dengan luas hingga 108.043,90 hektare dan termasuk taman nasional yang memiliki ekosistem terlengkap di Indonesia.
Tak hanya itu, Bambang juga menyebut bahwa pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat dan pihak terkait lainnya selama ini menjaga keberadaan satwa dilindungi tersebut, termasuk bekantan di kawasan yang dikelola.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
