Bisnis Jual Beli Gading Gajah, Pria Ini Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Gardaanimalia.com - Proses hukum untuk kasus perdagangan gading gajah yang melibatkan Hendri Levi dan Joni Afriaguna terus bergulir. Pada sidang tuntutan yang digelar Kamis (5/8/2021) silam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi menuntut kedua terdakwa masing-masing dua tahun enam bulan penjara.
"Meminta Majelis Hakim menyatakan terdakwa Hendri Levi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," ucap Jaksa Zuhdi ketika membacakan surat tuntutan.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, gading gajah yang dikuasai oleh terdakwa bukan milik mereka. Bagian tubuh satwa dilindungi itu didapatkan oleh Hendri dari Ismail yang saat ini masih dalam pengejaran. Ismail menawarkan gading itu seharga Rp 60 juta kepada Hendri lalu diteruskan ke Joni yang kemudian setuju dengan harga tersebut. Ismail menjajikan akan memberi fee kepada Hendrik.
Baca juga: Populasi Langka, Akhirnya Ada Anak Banteng Jawa Lahir
Masih berdasarkan surat dakwaan, pada 24 Maret 2021, Hendri, Ismail dan Joni berjanji untuk bertemu. Saat itu, Ismail meminta Hendrik untuk membawa gading gajah dengan alasan Hendri yang mengenal calon pembeli. Mereka kemudian menggunakan dua kendaraan yang berbeda. Di tengah perjalanan Ismail berbelok di sebuah simpang.
Hendri tiba di lokasi pertemuan lebih dulu dan kemudian bertemu dengan Joni. Gading gajah yang awalnya disimpan di bagasi motor sempat dibawa ke dalam minibus lalu ditenteng lagi oleh Hendri sembari menunggu Ismail. Tak lama, petugas Balai Gakkum KLHK dan Polisi Hutan datang dan mengamankan Hendri dan Joni.
Atas tuntutan JPU, terdakwa melalui penasehat hukumnya yakni Pardo Sinaga menyatakan akan melakukan pembelaan tertulis pada sidang yang akan digelar pekan depan.

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
15/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
07/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
