Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah menguburkan secara permanen seluruh bagian tubuh dan tulang belulang gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di Kabupaten Pidie Jaya.
Penguburan dilakukan pada Senin (12/1/2026) di areal Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar, setelah kondisi bangkai dinyatakan aman secara medis.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan proses pemindahan dan penguburan dilakukan dengan kehati-hatian tinggi karena menyangkut satwa dilindungi yang populasinya terus tertekan.
“Seluruh bagian tubuh dan tulang belulang dikumpulkan, dicek ulang, dan dipastikan lengkap. Gading telah diamankan sejak awal penanganan,” kata Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Ujang menyebutkan, penanganan melibatkan tim gabungan dari Resort BKSDA Pidie Jaya, Resort PLG Saree, Polres Pidie Jaya, serta masyarakat.
Proses berlangsung bertahap karena lokasi temuan sebelumnya terdampak banjir bandang sehingga akses terbatas dan penanganan awal dilakukan secara darurat.
BKSDA Aceh mengakui sempat muncul isu dugaan pengambilan bagian tubuh gajah, setelah ditemukan kuburan darurat tampak seperti pernah dicongkel. Namun, hasil monitoring berulang memastikan tidak ada bagian satwa yang hilang.
Terkait gading, BKSDA Aceh menegaskan gading gajah ditemukan dalam kondisi patah. Bagian gading yang masih menempel di rongga mulut diamankan secara resmi, sedangkan patahan lainnya telah terpisah sejak awal penemuan.
Seluruh sisa tubuh gajah, termasuk tulang, kulit, dan jaringan yang tersisa, dikumpulkan dan dibawa ke PLG Saree dengan pengawasan ketat.
Setibanya di lokasi, tim kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada bagian yang tertinggal sebelum dimasukkan ke liang kubur.
“Ini tanggung jawab besar. Sampai di PLG pun kami cek ulang satu per satu sebelum dikuburkan,” ujarnya.
Penguburan permanen dilakukan tanpa alat berat, mengingat kondisi bangkai telah terurai sempurna.
BKSDA Aceh menegaskan komitmennya menjalankan seluruh proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) konservasi satwa dilindungi.
“Kami mengapresiasi perhatian publik. Ini menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian gajah. Di tengah keterbatasan dan kondisi darurat, kami berupaya menuntaskan penanganan ini dengan sebaik mungkin,” tutupnya.










