BKSDA Berencana Relokasi Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur

Gardaanimalia.com - Konflik satwa liar dan manusia di Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur menemui babak baru.
Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) telah masuk perangkap yang dibuat BKSDA Aceh di Desa Julok Rayeuk Selatan pada Minggu (9/2/2025).
Jebakan tersebut dipasang setelah ternak warga hilang dan mati, diduga dimangsa oleh satwa dilindungi tersebut.
Kapolsek Indra Makmur Muhammad Alfata mengatakan bahwa penemuan harimau yang terperangkap tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Dakun yang hendak berangkat menuju kebun.
Kala itu, ia terperanjat melihat seekor harimau terperangkap dalam jebakan bikinan BKSDA, dengan seekor bangkai sapi sebagai umpan untuk mengundang sang raja hutan.
Mengetahui hal tersebut, Dakun lantas melaporkan temuannya kepada Kepala Desa Julok Rayeuk Selatan, Dolly Rivani.
Kemudian, Dolly menginstruksikan kepada Kepala Dusun, Ariansyah, untuk mengecek lokasi.
Setelah mengonfirmasi keberadaan harimau, segera ia melaporkan kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan BKSDA Aceh.
Bersama Muspika dan BKSDA, mereka lantas menutup perangkap dengan plastik hitam sembari menunggu tim dokter hewan untuk melakukan tindakan antisipasi lebih lanjut.
“Harimau tersebut masuk perangkap yang dipasang di perkebunan PTPN - III JRS di Dusun Alue Batee, Desa Julok Rayeuk Selatan, hari Jumat (7/2/2025) kemarin,” jelas Alfata dinukil Detik dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Harimau Diperiksa dan Dievakuasi
Keesokan harinya pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Si Belang dievakuasi oleh tim medis.
Proses evakuasi diawali dengan membius satwa. Setelah dipastikan tidak sadarkan diri, tim melakukan pemeriksaan kesehatan, meliputi pemberian infus, dan obat-obatan, seperti vitamin dan antibiotik.
Selain itu, tim medis juga mengambil sampel darah dan rambut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, harimau yang masuk box trap itu berjenis kelamin jantan, dengan perkiraan usia 2,5 sampai 3 tahun.
Ia memiliki panjang 229 sentimeter dan tinggi 81 sentimeter dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Pasca-pemeriksaan, harimau masuk ke dalam kandang dan akan dipindahkan ke Hutan Lindung Kemuning, Kota Langsa.
Langkah untuk Cegah Interaksi Negatif
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman, melalui Antara, mengatakan bahwa pemasangan kandang jebak merupakan respon atas adanya laporan penemuan bangkai sapi yang diduga dimangsa harimau di perkebunan kelapa sawit, Kamis (6/2/2025).
“Perangkap atau kandang jebak dipasang untuk menangkap harimau sumatera guna mencegah interaksi negatif setelah ada laporan masyarakat. Serta, untuk menyelamatkan harimau yang dilaporkan memangsa sapi warga,” kata dia.
Namun, perlu diingat daya jelajah harimau itu sangat luas, hingga 300 kilometer persegi. Kemunculan harimau di permukiman dan perkebunan memunculkan pertanyaan terkait ketersediaan makanan dan kondisi habitat aslinya.
Sebab, harimau sumatera adalah satwa dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, yang statusnya menurut IUCN Red List adalah kritis.

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
06/03/25
Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur
25/02/25
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
22/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Lampung akan Direlokasi
19/02/25
BKSDA Berencana Relokasi Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur
13/02/25
AF Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Anak Harimau di Madina
28/10/24
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
