BKSDA Kaltim Merelokasi Tiga Buaya Muara

Aditya
3 min read
2023-11-28 17:08:26
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tiga ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dipindahkan oleh BKSDA Kalimantan Timur pada Selasa, 21 November 2023.

Ketiganya dipindahkan dari Lembaga Konservasi (LK) Satwa Lestari Jaya Teritip, Kota Balikpapan ke LK Satwa Gunung Bayan Lestari (SGBL) di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan, proses relokasi ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan satwa.

"Hasil pemantauan menunjukkan kondisi buaya dalam keadaan baik," katanya dalam keterangan tertulis di PPID KLHK, Sabtu (25/11/2023).

Namun, lanjutnya, untuk lebih memerhatikan kesejahteraan satwa, pihaknya mengupayakan pemindahan tiga ekor buaya ke Tabang Zoo, di Kutai Kartanegara.

"Dengan harapan lebih dapat dirawat secara intensif," tutur M. Ari Wibawanto.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kondisi buaya di LK Satwa Lestari Jaya Teritip, khususnya pada buaya yang dievakuasi dari wilayah rawan konflik dengan masyarakat.

Buaya Muara Dipantau Dua Tenaga Medis


Selama proses pemindahan, ketiga buaya dipantau oleh dua tenaga medis, yaitu drh. Amir Maruf dari BRIN dan drh. Reiny S. dari LK SGBL.

"Sejak awal dilakukan pemindahan, [tim medis] terus memantau kondisi ketiga buaya," kata Amir Maruf.

Sementara itu, seluruh proses pemindahan membutuhkan waktu 18 jam. Tim berangkat dari Balikpapan pada Selasa, 21 November 2023 pukul 22.30 WITA dan sampai di Kutai Kartanegara pada keesokan harinya pukul 11.30 WITA.

Seluruh kegiatan relokasi berlangsung lancar dan disambut baik oleh jajaran manajemen LK SGBL drh. Reiny Septianingsih.

"Setelah berada di kandang buaya, kami akan terus memantau secara intensif kondisi kesehatan buaya dan kami berharap buaya-buaya tersebut dapat segera beradaptasi di sini," terang Reiny.

LK SGBL dipercayai pemerintah setempat untuk merawat tiga buaya muara karena memiliki sarana prasarana yang cukup lengkap.

Kebun binatang yang lebih dikenal dengan nama Tabang Zoo tersebut memiliki kandang karantina, kandang satwa, laboratorium, dan kantor pengelola.

Selain itu, LK SGBL juga didukung oleh 3 orang tim medis hewan, 199 orang perawat satwa, 1 orang kurator, dan 1 orang asisten kurator.

Perlu diketahui, buaya muara merupakan spesies yang dilindungi. Itu tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
satwa dilindungi buaya muara bksda kaltim evakuasi buaya
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25