Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo melepasliarkan sejumlah satwa liar ke habitat alaminya di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, Rabu (23/7/2025).
Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 1 ekor trenggiling (Manis javanica) yang termasuk satwa dilindungi, serta 9 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), 2 ekor beruk (Macaca nemestrina), dan 1 ekor berang-berang yang merupakan satwa tidak dilindungi.
Melalui keterangan resmi yang diunggah di Instagram @BBKSDA_Riau, Kepala BBKSDA Riau Supartono menyebut seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) sebelum pelepasliaran.
Proses rehabilitasi mencakup pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, serta habituasi di lokasi pelepasliaran.
“Lokasi pelepasliaran dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan pakan, minimnya gangguan manusia, dan kesesuaian sebagai habitat alami satwa tersebut,” melansir dari instagram BBKSDA Riau, Rabu (30/7/2025).
Sebelum dilepasliarkan pada Selasa (22/7/2025), tim medis dan teknisi satwa melakukan pengecekan terakhir terhadap kondisi fisik dan perilaku satwa.
Selanjutnya, seluruh satwa direlokasi menuju lokasi pelepasliaran dengan waktu tempuh sekitar 2–3 jam. Setelah tiba, dilakukan proses habituasi guna membantu satwa menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya.
Usai pelepasliaran, tim gabungan akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan dan kondisi satwa di alam. Langkah ini penting untuk memastikan keberhasilan adaptasi dan potensi berkembang biaknya satwa di habitat alami.
BBKSDA Riau menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Arsari Djojohadikusumo atas dukungan selama proses rehabilitasi hingga pelepasliaran berlangsung.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar, seperti memasang jerat atau bersikap agresif terhadap satwa, khususnya satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Penulis: Nadaa











