Buaya Muara Diduga Dibunuh Pekerja Sawit, BKSDA Ambil Tindakan

Muhammad Rahman
3 min read
2023-08-18 11:50:58
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan telah menindaklanjuti kasus pembunuhan buaya muara di Kabupaten Banyuasin.

Kepala SKW I Sekayu Martialis Puspito menyayangkan kejadian tersebut, mengingat buaya muara adalah jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kondisi barang bukti (buaya) tidak ditemukan utuh, hanya sebagian," ungkap Martialis Martialis, pada Rabu (16/8/2023).

Beberapa bagian yang tersisa itulah, kata Martialis, yang kemudian pihaknya bawa sebagai barang bukti. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian buaya.

Dirinya menerangkan, perbuatan masyarakat membunuh buaya muara tak bisa dibenarkan. Lebih-lebih, satwa adalah hewan dilindungi.

Ia menyebut, bahwa reptil yang juga dikenal dengan sebutan buaya bekatak itu memang sudah lama mendiami tempat tersebut dikarenakan adalah habitatnya.

Sementara, lanjut Martialis, manusia kemudian datang merambah wilayah jelajah satwa hingga menimbulkan konflik atau interaksi negatif.

"Kami limpahkan ke penegak hukum. Itu buaya muara yang dilindungi," tegas Martialis.

Buaya Diduga Dibunuh dengan Celurit


Sebelumnya, viral sebuah video seorang pekerja kebun sawit membunuh seekor buaya (Crocodylus porosus) yang berukuran tiga meter.

Dilansir dari IDN Times, pembunuhan buaya diketahui berlangsung sangat sadis. Satwa liar itu ditebas berkali-kali menggunakan celurit.

Masyarakat nekat melakukan penyerangan terhadap satwa liar itu diduga karena tidak senang dengan kehadiran buaya di areal perkebunan sawit.

Martialis mengetahui kejadian itu dari informasi potongan video pembunuhan buaya yang diterima oleh pihaknya. Tindak lanjutnya, pihak BKSDA langsung menerjunkan tim guna memeriksa penyebab kematian satwa.

"Termasuk kita pastikan berapa orang yang membunuh, karena sampai saat ini masih dalam proses bersama Balai Gakkum untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.

Dia menilai, membunuh buaya muara termasuk pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 dan 40. Siapa saja yang terbukti melanggar dapat dikenakan pidana denda Rp200 juta dan penjara 10 tahun.

"Kita tunggu proses penyelidikan apakah buaya itu dibunuh atau justru masyarakat membela diri. Karena kita sampai sekarang belum tahu penyebabnya," kata Martialis.

Tags :
banyuasin buaya muara bksda sumsel Crocodylus porosus perkebunan sawit
Writer: Muhammad Rahman
Pos Terbaru
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25