Berita

Bukan Harimau, Satwa Tertabrak di Simalungun adalah Macan Akar yang Dilindungi

27/01/2026|Arifa Radhiyya
Bangkai macan akar yang tertabrak kendaraan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Foto dok BBKSDA Sumut - Bukan Harimau...

Bangkai macan akar yang tertabrak kendaraan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. | Foto: dok. BBKSDA Sumut

Gardaanimalia.com - Seekor satwa liar dilindungi dilaporkan mati terlindas kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga dan pengguna jalan karena bangkai satwa tersebut awalnya diduga sebagai anak harimau sumatera. 

Dilansir dari Kompas, Kepala Seksi Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pematangsiantar, Suyono, membenarkan insiden tersebut dan menyebutkan lokasinya berada di sekitar Jembatan Sisera-sera pada Minggu (25/1/2026).

Informasi mengenai kematian satwa itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Dugaan bahwa bangkai tersebut merupakan anak harimau sumatera muncul setelah foto dan video kondisi hewan yang remuk akibat terlindas kendaraan beredar luas.

Dalam narasi yang menyertai unggahan, disebutkan bahwa seekor induk harimau terlihat menyeberang jalan bersama dua anaknya, lalu salah satu anak tertabrak kendaraan. Sementara, induk dan satu anak lainnya melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Andar Saragih, informasi awal mengenai temuan bangkai satwa itu diterima sekitar pukul 06.30 WIB dari pengguna jalan, lalu diteruskan kepada masyarakat setempat serta kepala lingkungan.

"Kepala lingkungan bersama masyarakat melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan sekitar pukul 07.30 WIB disusul kehadiran lurah dan Kapolsek Parapat," ujar Andar, dikutip dari Detik Sumut.

Atas arahan kepolisian, bangkai satwa sempat dikuburkan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, laporan tersebut juga diteruskan ke BBKSDA Sumut untuk memastikan identitas satwa yang mati.

Lokasi Penguburan Dibongkar, Petugas Lakukan Identifikasi

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Kisaran bersama staf Resor ANECC (Aek Nauli Elephant Conservation Camp) dan Cagar Alam Batu Gajah tiba di lokasi penemuan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian melakukan pengecekan dengan didampingi personel Polsek Parapat serta warga sekitar.

Sekitar pukul 12.56 WIB, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA, kepolisian, dan pihak kelurahan melakukan pembongkaran lokasi penguburan.

"Setelah dilakukan pembongkaran dan hasil identifikasi oleh petugas, dapat dinyatakan bahwa satwa tersebut bukan harimau sumatera, melainkan macan akar," kata Andar. 

Meskipun bukan harimau sumatera, macan akar (Prionailurus bengalensis) merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. 

Macan akar juga termasuk predator puncak dalam ekosistem hutan yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan. 

Setelah proses identifikasi selesai, bangkai macan akar tersebut dibawa ke Kantor Resor ANECC dan Cagar Alam Batu Gajah untuk dikuburkan kembali secara resmi sesuai prosedur penanganan satwa liar.

Proses penguburan dilakukan bersama unsur kepolisian, pemerintah setempat, dan disaksikan warga. 

Kepala BBKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di kawasan yang berdekatan dengan habitat satwa liar. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi resmi.