Bumi Tambun Bungai, Habitat dengan Populasi Orangutan Terbesar di Indonesia

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebut Kalimantan Tengah sebagai habitat dengan populasi orangutan terbesar di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan. Ia mengatakan, terdapat 23.000 orangutan yang hidup di hutan provinsi tersebut.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah merilis 23.000 lebih orangutan hidup di hutan Kalimantan Tengah," ungkapnya, Senin (22/8).
Bahkan, menurut Patria, jumlah satwa dilindungi di Bumi Tambun Bungai tersebut juga bisa dikatakan paling banyak di dunia untuk di kategori ekosistem kawasan gambut.
Berdasarkan hal itu, pihak BKSDA Kalimantan Tengah pun terus menggalakkan kampanye dan penyadartahuan kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan tercermin dalam rangkaian agenda Hari Orangutan Sedunia yang digelar selama dua hari di Kota Palangka Raya.
Orangutan Hidupnya di Hutan
Dalam kegiatan bertajuk "Orangutan Hidupnya di Hutan" itu, ia mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Hal itu tentu bertujuan agar satwa yang memiliki nama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut dapat selalu terpelihara dan terjaga keberadaannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bentuk kampanye dan edukasinya berupa kegiatan seperti tayang bincang, kuis, dan lomba mewarnai, dengan tema "Orangutan dan Lingkungan".
Tak hanya itu, Patria menyampaikan, bahwa dalam rangkaian kegiatan juga ada penampilan teatrikal, drama, teater, dan musik.
"Kampanye ini kita ingin melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat umum tak terkecuali dengan sasaran anak-anak selaku generasi penerus bangsa," ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan belum mengerti kalau Pongo pygmaeus merupakan satwa liar dilindungi.
Sebagaimana yang tercatat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, hewan mamalia yang juga dikenal dengan sebutan mawas itu memiliki penyakit menular dan ektoparasit (parasit yang hidup di permukaan tubuh inang).
"Orangutan merupakan satwa pembawa penyakit atau hepatitis dan TBC yang dapat menular kepada manusia," terang Patria.
Namun, tambahnya, mawas juga dilindungi. "Selain itu juga merupakan satwa yang dilindungi sehingga dilarang dipelihara apalagi diperdagangkan," tegasnya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
