Burung Kasturi Diselundupkan dalam Botol Mineral

Gardaanimalia.com - Dua ekor burung kasturi kepala-hitam (Lorius lory) berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan melalui Bandara Sentani, Jayapura pada Minggu (4/8/2024).
Upaya tersebut digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Avsec Bandara Sentani.
Petugas karantina bernama Razak P. menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan terduga pelaku cukup cerdik. Pelaku menyembunyikan burung-burung tersebut dalam botol air mineral.
"Untuk menghindari deteksi mesin X-ray dengan harapan bisa mengelabui petugas," ujarnya dilansir dari Berita Satu, Selasa (6/8/2024).
Namun, kata Razak, karena ketelitian dan kejelian petugas serta kerja sama dengan Avsec Bandara Sentani, penyelundupan satwa endemik Papua ini berhasil mereka gagalkan.
Kasturi kepala-hitam merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970.
Upaya penyelundupan satwa langka ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kelestarian spesies tersebut.
Setelah gagalnya penyelundupan, burung-burung tersebut segera diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Menurut Menyo Alit, dokter hewan yang turut memeriksa kasturi, pihak BBKSDA Papua akan melakukan proses rehabilitasi terlebih dahulu.
Setelah itu, rencananya burung-burung tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Koordinasi antara Balai Karantina Hewan dan BBKSDA Papua menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, Kepala Karantina Papua Lutfie Natsir mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama antara semua pihak yang terlibat.
Penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti nyata bahwa kerja sama yang baik dapat memberikan hasil yang positif.
Lutfie juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keanekaragaman hayati Papua. Ia mengimbau warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem Papua.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
