Diberi Pakan oleh Pengendara, Primata Sekitar IKN Ketergantungan Manusia

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur larang warga beri makan primata liar di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Larangan ini ditegaskan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto. Dengan alasan perilaku satwa yang dapat berubah jika diberi makan manusia.
"Yang biasanya cari makan sendiri, jadi tergantung pada manusia," kata Ari, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, kesejahteraan satwa liar dilihat dari kemampuan mereka mencari makan dan mempertahankan hidup secara liar.
Jika satwa terus diberi makan oleh manusia, mereka akan terbiasa dan hal ini dapat pancing satwa untuk terus meminta.
Satwa liar yang menjadi perhatian di sekitar IKN adalah monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina).
Kedua spesies ini kerap minta makan pada pengendara yang lewat di jalur pintu masuk IKN KM 3 Samboja Barat, Kutai Kartanegara.
Secara keseluruhan, jelas Ari, kawasan IKN dikelilingi hutan yang kondisinya masih baik, tempat primata seharusnya dapat hidup secara liar.
Selain monyet ekor panjang dan beruk, Ari katakan hutan di sekitar IKN juga menjadi habitat bekantan (Nasalis larvatus).
Bekantan adalah salah satu satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Namun, Ari menekankan, seluruh primata harus mampu hidup secara liar meski satwa itu tidak masuk spesies dilindungi.
"Ini menjadi bahan pertimbangan kami, kalau akhirnya mereka tidak bisa mencari makan sendiri, maka kesejahteraan hidupnya akan terganggu," lanjut Ari.
Sampah Plastik Pakan Satwa Menumpuk
Masalah beri makan satwa, lanjut Ari, juga berkaitan dengan menumpuknya sampah plastik di pintu masuk IKN. Volume sampah itu dikabarkan terus bertambah setiap hari.
"Dua masalah ini saling berkaitan, warga yang melintas dan memberi makan satwa meninggalkan banyak sampah. Volume sampah yang terus bertambah akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat di wilayah IKN itu sendiri," jelas Ari.
Merespons masalah ini, BKSDA bekerja sama dengan Lembaga Jejak Pulang untuk menyisir sampah dan lakukan sosialisasi mengenai larangan beri makan satwa liar.
Dirinya juga mengakui bahwa opsi translokasi satwa bisa dilakukan jika memang kondisi mengharuskan.
"Jika harus translokasi, maka akan dilakukan demi menjaga kesejahteraan satwa," tutup Ari.
Primata Tak Dilindungi, namun Berstatus Genting
Monyet ekor panjang dan beruk tercatat sebagai spesies genting (endangered) dalam International Union of Conservation of Nature (IUCN) Red List.
Dua ancaman utama bagi primata itu adalah alih fungsi habitat menjadi wilayah permukiman dan pertanian, serta perburuan.
Perburuan umumnya terjadi di perbatasan antara hutan dan lahan manusia. Di lokasi itu kepadatan primata meningkat signifikan karena ketergantungan mereka terhadap pakan manusia.
Namun, keduanya tak masuk daftar satwa dilindungi yang pemanfaatannya dilarang dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
