Dibuka Sangkar, Puluhan Satwa Langka Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan puluhan satwa langka ke Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kabupaten Jayapura.
Satwa yang dikembalikan ke habitatnya, pada Kamis (26/10/2023) tersebut di antaranya yaitu lima ekor cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor).
Tak cuman itu, terdapat 2 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 6 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), 10 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory).
Ada pula 3 ekor kadal papua (Varanus salvator), 1 ekor boa tanah (Candoia aspera), 1 ekor buaya irian (Crocodylus novaeguineae), dan 1 ekor kuskus (Phalanger orientalis).
Kapokja Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua Taufik Mubarak menyebut, satwa liar mempunyai peran yang sangat penting dalam keseimbangan ekosistem.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan mengenai kondisi satwa yang dilepas tersebut. "Semua satwa dalam kondisi sehat dan layak dilepasliarkan," ujarnya, Kamis (26/10/2023).
Satwa langka yang dikembalikan ke alam itu berasal dari hasil pengamanan dan sebagian lainnya merupakan penyerahan dari masyarakat secara sukarela.
Dia mengharapkan, ke depan akan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran menjaga satwa liar di habitat alaminya.
Tokoh Adat Kampung Asei Kecil Robert Pepuho mengungkapkan bahwa mata air di lokasi pelepasliaran adalah satu-satunya yang dapat menyuplai kebutuhan masyarakat sekitar.
Oleh karenanya, Ia mengimbau semua pihak agar berperan aktif menjaga hutan, sehingga mata air tersebut tetap mengalir secara berkelanjutan.
Bukan hanya itu, Robert Pepuho mengutarakan bahwa menjaga hutan termasuk juga menjaga habitat satwa liar sehingga kehidupannya dapat terjamin.
Tak Hanya Formalitas, Upaya Konservasi Harus secara Nyata
Sementara, Kepala BBKSDA Papua A.G. Martana mengapresiasi semua pihak yang sudah mendukung upaya konservasi tersebut. Pun, pihak-pihak yang berhasil mengamankan satwa.
"Sejauh ini kerja sama para pihak dalam pengendalian peredaran satwa liar Papua yang dilindungi sudah berfungsi cukup baik," ungkapnya.
Menurut Martana, banyak keberhasilan dalam menggagalkan tindak ilegal satwa liar selama tahun 2023. "Sudah banyak juga satwa hasil pengamanan yang dilepasliarkan".
Ia berharap, semoga kesadaran masyarakat semakin baik akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Sehingga tidak ada lagi tindak ilegal satwa dilindungi di Papua.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Lantamal X Jayapura Brigadir Jenderal Marinir Ludi Prastyono mengungkapkan rasa takjub karena turut melepasliarkan cendrawasih ke alam.
"Banyak upaya yang harus kita lakukan. Semua pihak perlu komitmen menjaga dan mengamankan satwa yang dilindungi. Lantamal X Jayapura siap mendukung dan bekerja sama untuk melakukan ini semua," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa dukungan pihaknya tak hanya sekadar formalitas. "Bukan sekadar melakukan, misalnya pemeriksaan lalu difoto. Bukan sekadar itu, tetapi harus ada hasil yang nyata," tutupnya.

Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Patroli Dadakan Amankan 32 Satwa Dilindungi di Kaimana
01/09/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
