Direhabilitasi 4 Bulan, Akhirnya Elang Laut Dada Putih Dilepasliarkan

3 min read
2021-12-15 08:44:50
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Elang laut dada putih atau juga dikenal sebagai elang laut putih (Haliaeetus leucogaster) akhirnya dilepasliarkan di kawasan Mangrove Pulau Semanting, Kalimantan Timur.

Sri Juniarsih, Bupati Berau mengatakan bahwa pelepasan satwa dilindungi tersebut merupakan wujud komitmen dan konservasi dalam menjaga kelestarian alam.

“Kita lepas liarkan ini, agar elang tidak punah ya,” ungkap Sri Juniarsih, Senin (13/12) dikutip dari Tribun kaltim.

Ia juga mengimbau, “Untuk masyarakat, saya harap agar tidak berburu, ataupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi. Jika menemukannya, silakan beri kepada BKSDA Berau,” ujarnya tegas.

Lain daripada itu, Dheny Mardiono, Kepala Seksi Wilayah Konservasi I BKSDA Berau menerangkan bahwa sebaran habitat elang laut dada putih atau elang laut perut putih memang berada di daerah pesisir.

Sebelumnya, satwa yang dapat hidup selama 40 tahun itu telah menjalani rehabilitasi selama kurun waktu 4 bulan, usai diserahkan oleh masyarakat di Kabupaten Berau pada tahun 2021.

“Sejauh ini, masih ada 4 yang dalam proses rehabilitasi dan salah satu jenisnya yakni jenis pesisir, dan sudah siap juga untuk dilepasliarkan,” jelas Dheny.

Berkurangnya populasi elang laut dada putih di habitat alaminya, diakui Dheny bahwa hal tersebut terjadi karena perburuan dan perdagangan satwa yang dilakukan secara illegal.

Senada dengan yang disampaikan oleh Bupati Berau, Dheny pun berharap agar masyarakat mau menyerahkan satwa karnivora tersebut ke BKSDA Kalimantan Timur.

Hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2 huruf a dan b tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di mana setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Selain itu juga tidak diperbolehkan untuk menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.

Tags :
elang elang laut dada putih
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25