Gardaanimalia.com - Dua individu orangutan hasil rehabilitasi jangka panjang kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, pada Sabtu (27/12/2025). Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya penguatan perlindungan satwa endemik Indonesia.
Kedua orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) itu masing-masing bernama Douglas Soledo dan Robina.
Douglas Soledo merupakan orangutan jantan berusia 17 tahun yang telah menjalani rehabilitasi sejak 2010 setelah diserahkan oleh masyarakat dari Kabupaten Lamandau.
Sementara, Robina adalah orangutan betina berusia 25 tahun. Ia telah menjalani proses rehabilitasi selama sekitar 20 tahun di Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ).
Pelepasliaran dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga habitat alami orangutan agar satwa dapat hidup lestari di alam liar.
“Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujarnya dalam siaran pers Kementerian Kehutanan (29/12/2025).
Sebelum dilepasliarkan, kedua orangutan telah dinyatakan layak kembali ke alam liar. Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan, perilaku alami, serta kemampuan individu dalam beradaptasi di habitat alaminya.
Dalam rangkaian agenda pelepasliaran, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengunjungi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang.
Kini, Fasilitas yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI) tersebut merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus menjadi pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum satwa dilepasliarkan ke habitat alaminya.
OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang berdiri sejak 1986 atas prakarsa primatolog legendaris, Biruté Mary Galdikas.
Lembaga ini berfokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan, sekaligus perlindungan habitat alaminya di Indonesia.
Dalam kunjungannya, Raja Juli mengapresiasi dedikasi Biruté Mary Galdikas beserta tim OFI yang selama puluhan tahun terlibat dalam upaya pelestarian orangutan.
Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga konservasi, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat guna memastikan perlindungan orangutan berjalan berkelanjutan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi, menilai pelepasliaran ini mencerminkan progres rehabilitasi orangutan yang dilakukan sepanjang 2025.
“Pelepasliaran ini membuka harapan bagi kelangsungan hidup spesies orangutan dan ekosistem yang mereka huni. Proses ini menjadi indikator keberhasilan program rehabilitasi di OCCQ yang dijalankan oleh OFI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Yohan Hendratmoko, menilai pelepasliaran dua individu orangutan ini berkontribusi terhadap penguatan populasi orangutan liar di kawasan konservasi sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis di TNTP.










